Sudah Masuk Kantor, M Noer Tak Pernah Hadiri Rapat Penting Walikota Pekanbaru

Sudah Masuk Kantor, M Noer Tak Pernah Hadiri Rapat Penting Walikota Pekanbaru
Firdaus dan M Noer

PEKANBARU - Usai mengakhiri masa cuti besarnya selama tiga bulan lamanya, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru yang didemosi sebagai Kepala Dinas Kesehatan, M Noer terlihat tidak pernah hadir mengikuti rapat penting yang dipimpin Walikota, Wakil Walikota hingga Pj Sekda Pekanbaru.

M Noer sendiri telah resmi masuk kantor tertanggal 1 Oktober kemarin setelah diberikan izin cuti yang kesekian kalinya dari Walikota Pekanbaru, Firdaus usai didemosi.

“Iya sudah masuk kantor yang bersangkutan. Tapi informasinya tak pernah melapor ke pimpinan dalam hal ini Walikota Pekanbaru,” kata salah satu ASN Pemko Pekanbaru yang meminta namanya tak disebutkan.

Tidak hadirnya M Noer dalam rapat penting yang diagendakan Pemko Pekanbaru juga terlihat saat Pj Sekda Pekanbaru melakukan inspeksi ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Dalam kesempatan itu, Pj Sekda hanya didampingi Dirut RSD Madani, David Oloan dan Sekretaris Diskes, Zaini Rizaldy Saragih. Yang terbaru, M Noer juga mangkir saat Walikota Firdaus memimpin rapat tidak diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) bersama Forkompinda di Pekanbaru.

“Setiap ada agenda penting, yang bersangkutan selalu mewakilkan ke Sekretaris. Bahkan saat rapat percepatan soal RSD Madani dan PSBM juga tak datang. Padahal itu rapat-rapat penting tapi yang bersangkutan tidak pernah datang maupun mengikuti rapat,” tegasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman dengan tegas menyampaikan sebagai mantan Sekda dan Ketua Korpri Kota Pekanbaru aktif tentunya yang bersangkutan lebih memahami aturan dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sebagai seorang ASN, beliau pasti tahu tugas dan kewajibannya. Kewajiban yang dimaksud yakni mengikuti segala aturan dan tugas sebagai ASN,” kata Irba.

“Sampai hari ini, beliau juga masih Ketua Korpri. Haknya kan tentu juga sudah diberikan seperti gaji, insentif dan penghargaan,” imbuhnya.

Saat disinggung adanya informasi selama kembali masuk sebagai Kepala Diskes Pekanbaru, M Noer tidak pernah melapor ke Walikota Pekanbaru, Firdaus, mantan Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru ini hanya menjawab diplomatis.

“Pasti adalah. Bisa saja melapornya langsung berhadapan dengan Pak Walikota, atau mungkin secara tertulis kan kita tidak tahu. Ini kan hanya administrasi saja. Sekali lagi, sebagai seorang pamong, seorang ASN dan beliau sebagai ketua korpri pasti beliau tahu itu,” ujarnya menambahkan.

Kata Irba menambahkan, instruksi dari Walikota Pekanbaru, Firdaus ditengah kondisi Covid-19 sudah sangat jelas dan tegas yakni seluruh garda terdepan untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

“Pak wali tegas meminta agar jangan sampai ada lagi masalah hukum yang berkaitan dengan Covid-19. Saat ini kita juga menginginkan jumlah kasus Covid-19 terus menurun dan tidak ingin terjadi seperti kasus yang kemarin yakni ada kesalahan input data pasien Covid-19,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index