Hari AIDS Sedunia, KPA Pekanbaru: Perlunya Kolaborasi Semua Pihak untuk Mencegah Penularan HIV/AIDS

Hari AIDS Sedunia, KPA Pekanbaru: Perlunya Kolaborasi Semua Pihak untuk Mencegah Penularan HIV/AIDS
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi selaku Ketua Pelaksana KPA Kota Pekanbaru saat memberikan penyuluhan terhadap bahaya penyakit HIV/AIDS sebelum Pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru.

PEKANBARU - Pandemi COVID-19 khususnya di Kota Pekanbaru diharapkan tidak melupakan kasus HIV dan AIDS. Untuk itu, bertepatan dengan peringatan Hari AIDS Sedunia tanggal 1 Desember diharapkan masyarakat khususnya Kota Pekanbaru tetap mewaspadai terhadap epidemi HIV & AIDS.

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi selaku Ketua Pelaksana KPA Kota Pekanbaru didampingi Hasan Supriyanto Sekretaris KPA Kota Pekanbaru.

Lebih lanjut dikatakan Ayat, upaya penanggulangan AIDS memerlukan dukungan semua pihak. Oleh sebab itu tema peringatan Hari AIDS tahun ini adalah Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Solidaritas 10 Tahun Menuju Akhir AIDS 2030.

"Kolaborasi dimaksud adalah antara seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat umum untuk dapat bergerak bersama-sama, saling bahu membahu, tolong menolong dan bersinergi dalam melakukan pencegahan dan pengendalian AIDS termasuk mempromosikan tes HIV yang dilanjutkan dengan pengobatan sedini mungkin jika terdiagnosa HIV positif," katanya.

Berkenaan dengan pandemi Covid-19, tentu diharapkan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS diharapkan menyesuaikan dengan protokol kesehatan, termasuk dalam pengobatan bagi Orang dengan AIDS (ODHA).

"Menyikapi pandemi Covid 19 dan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran No. 440/4532/SJ tanggal 10 Agustus 2020 tentang Pelaksanaan Penanggulangan HIV AIDS dan TBC selama pandemi COVID 19. Surat Edaran ini ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia," ujarnya.

Untuk itu lanjut Ayat, diharapkan juga jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru dan instansi terkait untuk tetap melaksanakan upaya penanggulangan AIDS sesuai dengan tupoksi masing-masing. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dapat menjadi pedoman dalam upaya tersebut. "Upaya menggalang dukungan berbagai pihak juga tetap dilakukan. Hal-hal yang patut dikoordinasikan dapat dilakukan dengan KPA Kota Pekanbaru atau Dinas Kesehatan. Karena memang salah satu tugas pokok dan fungsi KPA adalah melakukan koordinasi upaya penanggulangan AIDS," imbuhnya.

Sementara itu, Hasan Supriyanto, menambahkan untuk tahun 2020 bersama pihak terkait lain dibawah koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi Riau dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain aksi simpatik dan pemeriksaan atau tes HIV. Selain itu akan dilaksanakan juga pertemuan nasional secara virtual pada tanggal 1 Desember 2020 dengan Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia dan pihak terkait lainnya yang akan dihadiri oleh Menteri Kesehatan. 

Berita Lainnya

Index