Pilkada Humbahas, Petahana Ketat Lawan Kotak Kosong

Pilkada Humbahas, Petahana Ketat Lawan Kotak Kosong

CELOTEH RIAU--Calon petahana Pilkada Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Dosmar Banjarnahor-Oloan Nababan bersaing ketat dengan kotak kosong. Kendati begitu, Dosmar-Oloan masih unggul tipis berdasarkan penghitungan sementara Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) KPU.

Dari hasil sementara Sirekap di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dosmar-Oloan meraih 53,9 persen suara. Sementara itu, kotak kosong memperoleh 46,1 persen.

Data tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi di 135 tempat pemungutan suara (TPS). Hingga pukul 11.45 WIB, jumlah suara yang masuk baru 35,06 persen.

Dosmar merupakan Bupati Humbalang Hasundutan, Sumatera Utara saat ini. Bersama Oloan Nababan, mereka maju sebagai calon tunggal di pilkada serentak kali ini.


Keduanya diusung enam partai, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.

Di Provinsi Sumatera Utara, setidaknya ada tiga pilkada dengan pasangan calon tunggal. Selain di Humbalang Hasundutan, pilkada dengan paslon tunggal juga terjadi di Kota Gunung Sitoli dan Kota Pematangsiantar.

Di Pilkada Kota Gunung Sitoli, pasangan Lakhomizaro Zebuah-Sowa'a Laoli unggul jauh dari perolehan suara kotak kosong. Berdasarkan data Sirekap, pasangan tersebut memperoleh 74,9 persen suara, sementara kotak kosong hanya 25,1 persen.

Namun demikian, sampai saat ini data tersebut baru berdasarkan hasil rekapitulasi di 79 TPS dari 307 TPS yang ada di Kota Gunung Sitoli. Artinya, baru sekitar 25,73 persen suara yang masuk.


Untuk Pilkada Kota Pematangsiantar, paslon tunggal Asner Silalahi dan Susanti Dewayani juga unggul jauh dari kotak kosong. Mereka memperoleh 75,4 persen suara, unggul jauh dari kotak kosong yang hanya mengoleksi 24,6 persen suara.

Sampai dengan pukul 11.45 WIB tadi, data Sirekap Pilkada Kota Gunung Sitoli berdasarkan dari 281 TPS dari 545 TPS yang ada.

Data Sirekap yang ditampilkan dalam situs resmi KPU ini merupakan data hasil foto formulir model C hasil KWK yang dikirim petugas KPPS melalui Sirekap.

Data tersebut bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

 

#politik

Index

Berita Lainnya

Index