Mulai 4 Januari, 7 OPD Tempati Gedung Baru di Tenayan Raya

Mulai 4 Januari, 7 OPD Tempati Gedung Baru di Tenayan Raya
Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya. (Foto Humas Pemko).

PEKANBARU - Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menempati gedung baru. Nantinya, seluruh pegawai di tujuh OPD tersebut mulai berkantor dan beraktivitas di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya, terhitung Senin (4/1/2021).

“Iya, mulai tahun depan ada tujuh OPD yang menempati gedung baru di Tenayan Raya. Ketujuh OPD itu diantaranya Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD), Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP), Dinas Pertanahan, Dinas Perkim dan Dinas PUPR Pekanbaru,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Dikatakan Indra Pomi, sesuai surat Walikota Pekanbaru, Firdaus, nomor 640.6/SETDA-UM/2337/2020, perihal pemberitahuan untuk pindah kantor, seluruh OPD yang pindah agar segera melakukan persiapan pemindahan barang dan peralatan kantor ke gedung yang telah ditentukan hingga akhir bulan Desember 2020.

“Jadi tanggal 4 Januari 2021, ketujuh OPD ini sudah mulai berkantor dan beraktivitas di Komplek Perkantoran Walikota di Tenayan Raya,” singkatnya.

Masih dikatakan Indra Pomi, nantinya ketujuh OPD itu akan dibagi untuk menempati dua gedung baru diantaranya Gedung B3 dan B9. Untuk gedung B3 akan ditempati BPKAD, Inspektorat, Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) dan Dinas Pertanahan.

“Sementara gedung lainnya yakni B9 ditempati oleh Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Terakhir kata Indra Pomi, seluruh meubeler baik kursi dan meja baru sudah berada di gedung B3 dan B9. Tidak hanya itu saja, jaringan listrik dan air juga sudah berfungsi. “Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi, dan seluruh OPD sudah siap menempati gedung baru saat awal tahun nanti,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index