CELOTEH RIAU--Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Pekanbaru Kota melakukan sosialisasi perilaku hidup baru (PHB) di Aula Kecamatan Pekanbaru Kota, Senin (29/12/2020).
Rapat kordinasi ini untuk sosialisasi penerapan Perwako Nomot 130 Tahun 2020 dipimpin langsung Camat Pekanbaru Kota, Tengku Ardi Dwisasti SSTP.
Hadir dalam rapat yang digelar di Jalan Tengku Umar, Kelurahan Kota tinggi, Wadanramil 02/Kota Lettu Cba Azwir Amir SE, Kanit Binmas Polsek Kota Iptu Sri Trisnawati, Kapuskes Pekanbaru Kota , Babinsa Bhabinkamtibmas Sekretaris Lurah Kota Tinggi, RT/RW , kader posyandu,nse Kecamatan Pekanbaru Kota.
Pada rapat ini Camat mensosialisasikan Perwako Pekanbaru No. 130 tahun 2020 kepada unsur lurah ,RW/ RW maupun kepada warga dengan tujuan menekan penyebaran virus Covid 19 di wilayah Pekanbaru Kota.
Kedua, camat juga menyebutkan rapat ini untuk mendukung pemerintah menegakkan aturan Perwakilan No .130 tahun kepada seluruh masyarakat Pekanbaru Kota melalui Lurah dan RT/RW.
Dan agenda ketiga adalah menyerahkan masker kepada perwakilan masyarakat serta Lurah .
Selain camat, Wadanramil02 Kota, Kanit Bimas Polsek Pekanbaru kota dan Kepala Puskesmas Pekanbaru Kota memberikan arahan tentang perilaku hidup baru.
"Sosialisasi ini sebagai langkah untuk memutus penyebaran covid-19.Dimana saat ini secara jumlah Riau sudah mampu meredam nya," Camat Pekanbaru Kota.
Wadanramil 02 Kota Lettu Cba Azwir Amir SE berharap masyarakat bisa menerapkan 4 M dalam kehidupan sehari-hari .
"Terapkan selaku protokol kesehatan.Ingat selalu 4 M.Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari kerumunan ," tukasnya
