THL yang Diputus Kontrak DLHK, Minta Walikota Pecat Agus Pramono

THL yang Diputus Kontrak DLHK, Minta Walikota Pecat Agus Pramono

PEKANBARU - Puluhan personil dari Polresta Kota Pekanbaru tampak melakukan barikade pengamanan di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Mereka, melakukan pengamanan unjuk rasa yang dilakukan ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah diberhentikan massal, Rabu (6/1).

Dalam orasinya, Kordinator Aksi, Herning Perwira menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya yang pertama mereka menuntut agar Kadis LHK, Agus Pramono dipecat, kedua, menuntut Walikota Pekanbaru, Firdaus bertanggung jawab atas pemberhentian ratusan THL.

“Kontrak kerja kami diputus secara tidak prosedural hanya melalui pesan singkat grup whatsapp, ketika itu Kepala Dinas Agus Pramono menyatakan kontrak kami tidak lagi diperpanjang,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, tuntutan yang terakhir adalah meminta Walikota menghentikan proyek multiyears di masa pandemi dan memprioroitaskan dana proyek itu untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru.

“Alihkan uang proyek itu untuk kemaslahatan  dan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru,” pintanya.

Ditambahkan Herning, jika tuntutan para pekerja DLHK tidak ditanggapi, pihaknya akan mengerahkan massa dengan lebih masif lagi.

“Kalau memang hari ini tidak dikabulakan, insyaallh teman-teman akan turun lebih banyak lagi. Kita todak ada lagi negosiasi bersama Walikota makanya kita sampaikan tuntutan ini ke Kejati,” pungkasnya.

Untuk diketahui, puluhan THL melakukan akai damai dengan orasi mulai dari kantor DLHK di Jalan Parit Indah kemudian bergerak longmarch ke Kejati menyampaikan tuntutan dan aspirasi pekerja THL yang diberhentikan.

Berita Lainnya

Index