FITRA: Anggaran Parpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

FITRA: Anggaran Parpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

CELOTEH RIAU--Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan mengkritik rencana kenaikan anggaran partai politik yang tertuang dalam draf revisi Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu.

Menurutnya, tak ada jaminan kenaikan anggaran membuat parpol dan kader-kadernya terbebas dari persoalan korupsi.

"Tidak ada jaminan parpol terbebas dari korupsi, apalagi belum ada parpol yang secara terbuka membuka laporan keuangannya," kata Misbah,Jumat (29/1) lalu.

Misbah mengatakan transparansi dana menjadi salah satu persoalan akut dalam pengelolaan partai politik. Menurutnya, selama ini partai tak transparan dan akuntabel dalam membuka anggarannya kepada publik.

"Parpol tidak transparan terhadap anggaran yang mereka kelola. Anggaran parpol juga wajib dipublikasikan kepada masyarakat dan harus diaudit oleh eksternal auditor dan BPK," ujarnya.

Misbah mengusulkan aturan terkait transparansi anggaran parpol bisa dicantumkan dalam RUU Pemilu. Menurutnya, poin terkait transparansi dan audit dana parpol selama ini tak pernah diatur dalam UU.

"Di naikkan atau tidak, transparansi dan akuntabilitas dana parpol wajib ada. Bukan hanya yang bersumber dari APBN tapi juga dari sumbangan yang lain, agar fair play dalam pelaksanaan pemilu bisa terjaga," kata Misbah.

Di sisi lain, Misbah menyebut kenaikan anggaran parpol semakin membebani APBN. Ia menegaskan APBN akan terkontraksi makin dalam bila RUU Pemilu disahkan.

"Kenaikan anggaran Parpol pasti akan semakin membebani APBN yang masih terkontraksi sangat tajam," ujarnya.

Misbah mengatakan anggota DPR seharusnya lebih paham tentang kondisi APBN Indonesia di tengah pandemi virus corona. Terlebih, sebagian pembiayaan untuk kesehatan dan pemilihan ekonomi nasional saat ini dibiayai melalui skema utang.

"Kalau DPR memaksa menaikkan anggaran Parpol, saya khawatir pemerintah akan menambah utang baru. Untuk mengatasi bencana alam yang terjadi sepanjang Januari 2021 saja pemerintah mengambil utang baru dari Bank Dunia sebesar Rp7 triliun," katanya.

Selain itu, Misbah menyarankan agar sistem pemilu bisa ramah terhadap teknologi informasi, baik teknologi dalam pemilihan hingga proses kampanye. Adaptasi teknologi membuat perhelatan pemilu di Indonesia tak membutuhkan anggaran ekstra besar.

Bila itu diterapkan, ia optimistis partai politik tak membutuhkan dana super besar untuk menghadapi pemilu.

"Jadi bukan lagi kampanye konvensional dengan mengumpulkan orang. Pandemi seharusnya mengajarkan kita untuk beradaptasi," ujarnya.

Draf RUU Pemilu mengatur mengenai peningkatan anggaran bagi partai politik yang bersumber dari APBN. Pasal 11A draf RUU Pemilu menyebut peningkatan anggaran untuk parpol disertai dengan peningkatan anggaran pembiayaan pemilu.

"Pembiayaan Pemilu oleh APBN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 juga meningkatkan anggaran Partai Politik," bunyi Pasal 11A.

Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan aturan tersebut dibuat karena bantuan anggaran bagi parpol dari pemerintah sudah lama tak mengalami kenaikan.

"Kalau di RUU ini [Pemilu] kami catat dari APBN. Sekarang nominalnya berapa, tentu ke depan, karena sudah lama ga naik, jadi ada upaya melakukan peningkatan nilai dari bantuan APBN itu," kata Guspardi.

#politik

Index

Berita Lainnya

Index