Hasil RDP Komisi II DPRD Pelalawan Bahas Dugaan Pencemaran Limbah Didesa Sering

Hasil RDP Komisi II DPRD Pelalawan Bahas Dugaan Pencemaran Limbah Didesa Sering

PELALAWAN- Komisi II DPRD Pelalawan, Selasa (20/4/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan dugaan pencemaran lingkungan di 'water intek' atau saluran pembuangan akhir limbah pabrik, PT RAPP yang terjadi 24 Maret 2021 lalu. Fakta-fakta menarik terkuak pada rapat tersebut.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasib, SE didampingi anggota Komisi II, Sunardi, SH, seterusnya, setengah perjalanan rapat dihadiri Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH. Sementara perwakilan manajemen PT RAPP dihadiri, Mabrur beserta rombongan.

Disatu sisi, RDP ini juga menghadirkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan yang dihadiri langsung Kadisnya, Eko Novitra, Dinas Perikanan (Diskan) Pelalawan mewakili Kadis dihadiri Tengku Nahar dan turut serta menghadirkan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

Rapat tersebut, sesungguhnya, ingin mengetahui hasil laboratorium atas sampel yang sudah diambil oleh masing-masing instansi di canal pembuangan limbah pada tanggal 24 Maret 2021 lalu. Baik Dinas Perikanan Pelalawan, DLH Pelalawan sudah mengambil sampel sesuai dengan Tupoksi. Begitu juga DLHK juga ikut turun kelokasi mengambil sampel.

Tengku Nahar perwakilan Diskan Pelalawan pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya, mengambil sampel dibeberapa titik di 'water intak' PT RAPP seterusnya, dibawa ke Laboratorium UNRI. Hasil analisa lab dari ikan diterima sebanyak 13 ekor. 12 ekor ikan sudah membusuk, dan tidak layak dianalisis. "Jadi yang dianalisis adalah ikan dan udang yang masih hidup," paparnya.


Dari analisis itu katanya, kondisi tubuh ikan, tidak terdapat luka, mata jernih, perut tidak bengkak, lendir sedikit, sirip ekor normal. Tidak ada bercak pendarahan pada tubuh. Insang normal tidak terdapat parasit, organ dalam tubuh (jantung, usus, ginjal) dalam keadaan normal, sirip ekor normal, lendir di tubuh sedikit warna tubuh cerah dan masih sehat, bau normal, anus normal. 

Begitu juga untuk sampel udang kondisinya, kata Tengku Nahar normal, alat gerak lengkap tidak ada yang patah dan luka.

Sementara itu, Eko Novitra Kadis DLH Pelalawan, pihaknya juga mengambil sejumlah sampel terkait dugaan pencemaran di kanal limbah RAPP. Sampel tersebut dikirim Labkesda Provinsi Riau, untuk diteliti.

Sampel yang diambil kata dia berada di empat titik, pertama di titik penaatan limbah, dimana titik ini pihak perusahaan menentukan baku mutu air. Titik kedua berada didekat tower, dititik ketiga pertengahan kanal dan terakhir di titik keempat sudah mendekati muara sungai Kampar.

"Hasil sampelnya, sudah keluar tapi yang menjadi kewenangan menyampaikan adalah pihak DLHK provinsi Riau," kata Eko Novitra.

Perwakilan DLHK provinsi Riau pada kesempatan itu belum bisa menyampaikan hasil rinci terhadap sampel yang sudah diuji di laboratorium. Hal ini mengingat pihaknya, masih menunggu penambahan enam parameter untuk memastikan ikan mati.

"Kita tidak menunda hasil pemeriksaan lab namun kita menambahkan enam parameter untuk memastikan penyebab ikan mati tersebut. Jadi kita harus benar-benar memastikan dengan data hasil laboratorium dan tidak menuduh orang lain tanpa data," kata perwakilan DLHK provinsi Riau. 

"Untuk diketahui, hasil data sparing di RAPP dan di KLHK Provinsi Riau itu berada di bawah baku mutu. Artinya RAPP masih taat," tambahnya lagi.

Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, sedikit kecewa dengan pernyataan DLHK provinsi Riau yang sampai hari ini, belum bisa menjelaskan, terkait hasil sampel. Sebab kata dia, baik DPRD maupun PT RAPP tersandra dengan masalah dugaan pencemaran ini.

Apalagi, PT RAPP milik dan aset kabupaten Pelalawan, jadi apa salahnya, kata dia persoalan ini disampaikan hasilnya. "Jika salah bilang salah, jika perusahaan betul sampaikan juga, jangan dengan masalah ini pihak perusahaan tersandra kami pun ikut tersandra dituduh aneh-aneh oleh masyarakat," tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Abdul Nasib juga mengakui pihaknya, sudah mendapatkan hasil pencatat baku mutu air dari Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (Sparing). 

"Kemarin pas saat kita kunjugan lapangan kita minta hasil Sparing lima hari sebelum kejadian dan lima hari setelahnya, namun pihak RAPP memberikan pencatatan satu bulan. Hasilnya, baku mutu ditempat pembuangan limbahnya, dibawah ambang batas," tandasnya.***(bri)

Berita Lainnya

Index