Program SDT Terus Dijalankan Bapenda Pekanbaru

Program SDT Terus Dijalankan Bapenda Pekanbaru
Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus menggalakkan program sosialisasi daftar tagih (SDT). Langkah ini terus dilakukan Bapenda Kota Pekanbaru untuk menagih tunggakan objek pajak ke para Wajib Pajak (WP).

Bapenda Kota Pekanbaru dikatakan Kepala Bapenda, Zulhelmi Arifin, setiap hari berupaya menagih tunggakan.

"Kita ada program SDT namanya, sosialisasi daftar tagih. Terkait tunggakan itu kita lakukan secara progresif, setiap hari dan terus menerus kita lakukan pendataan, pendaftaran dan penagihan kepada WP (Wajib Pajak)," terang Zulhelmi Arifin.

"Tidak hanya untuk pajak restoran, PBB yang paling besar (tunggakan pajak). Kita lakukan penagihan-penagihan, dua caranya, ada penagihan aktif dan penagihan pasif," ujarnya.

Penagihan aktif dijelaskan Zulhelmi Arifin, dilakukan dengan cara mendatangi langsung WP. Sementara untuk penagihan pasif dilakukan dengan cara menyurati WP.

"Kalau yang pasif kita melalui surat, Kenapa melalui surat, karena tanahnya disini, tapi dia tidak tinggal disini. Misalnya tanahnya di sini, tetapi orangnya tinggal di Jakarta," jelasnya.

Untuk total keseluruhan objek pajak dikatakan Zulhelmi Arifin, lebih kurang sebesar Rp 400 miliar.

"Total semuanya, masih diangka Rp 400 miliar. Total semua, sejak zaman dulu. Paling banyak itu PBB, itu semenjak kewenangan yang dari pusat itu dilimpahkan ke daerah. Semenjak itu totalnya 400 miliar. (tunggakan pajak terhitung dari) ada yang tahun 90 han," ungkapnya. 

Berita Lainnya

Index