Kasi Datun Kejari: Lelang Swastanisasi Jasa Layanan Parkir di Pekanbaru Sudah Sesuai Aturan

Kasi Datun Kejari: Lelang Swastanisasi Jasa Layanan Parkir di Pekanbaru Sudah Sesuai Aturan
Kasi Datun Kajari Pekanbaru, Ridwan Dahniel (kiri) saat bersama Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso dan Dirut PT Yabisa Sukses Mandiri, Binsar Tobing.

PEKANBARU – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pekanbaru mendukung penuh pengelolaan jasa layanan parkir yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Swastanisasi jasa layanan parkir ini diharapkan dapat meminimalisir kebocoran pendapatan serta memulihkan perekonomian di Kota Pekanbaru ditengah pandemi Covid-19.

Kepala Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru, Ridwan Dahniel, berharap pihak ketiga yakni PT Yabisa Sukses Mandiri yang telah diberikan mandat untuk mengelola jasa layanan parkir di Kota Pekanbaru dapat bekerja dengan baik.

“Belajar dari pengalaman yang sebelumnya, pihak ketiga yang telah diberikan mandat untuk mengelola jasa layanan parkir di Pekanbaru bisa bekerja dengan baik serta tidak ada permasalahan hukum dalam penerapan di lapangan,” katanya.

Ia menyebutkan, selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), proses sayembara yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sudah melalui proses yang cukup ketat serta transparan.

“Kita dari awal sudah mengikuti dan mendampingi sayembara jasa layanan parkir di Kota Pekanbaru ini. Kita juga sudah melihat administrasi dari pihak ketiga itu, bahkan melihat langsung mereka melakukan presentasi dihadapan panitia lelang. Jadi keputusan panitia untuk memberikan mandat kepada PT Yabisa Sukses Mandiri ini sudah sesuai aturan,” ujarnya.

Ridwan berharap, pihak ketiga yang telah diberikan mandat dapat menjalankan jasa layanan parkir dengan baik, serta kembali mempekerjakan para jukir yang sudah ada. Selain itu, Ia memberi masukan agar seluruh jukir segera didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan serta kesehatan.

“Harapan kami kepada PT Yabisa Sukses Mandiri, niat yang suci ya harus dilaksanakan dan kita dukung. Jangan sampai ada niat buruk, yang nantinya bisa merugikan Pemko Pekanbaru. Jadi pendampingan hukum yang kami lakukan ini sudah sesuai arahan dari Jaksa Agung terkait dengan pemulihan perekonomian di Pekanbaru,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index