Solo Raya dan Malang Raya Turun PPKM Level 3

Solo Raya dan Malang Raya Turun PPKM Level 3

CELOTEH RIAU---Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pelaksanaan PPKM di wilayah aglomerasi di Pulau Jawa yakni Solo Raya dan Malang Raya turun menjadi level 3 selama periode 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Dua wilayah aglomerasi itu tercatat menerapkan PPKM Level 4 pada pekan lalu. Selain itu, Semarang Raya turun menjadi PPKM Level 2.

"Sehingga wilayah yang masuk level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).

Melihat kondisi itu, Jokowi mengklaim kondisi PPKM di Pulau Jawa-Bali secara keseluruhan mengalami perbaikan yang cukup signifikan. Ia juga merinci, dalam periode PPKM 31 Agustus-6 September kabupaten/kota yang masuk kategori level 4 turun dari 51 kabupaten/kota menjadi hanya 25 daerah.

Sementara pada level 3 mengalami penambahan daerah dari 67 menjadi 76 kabupaten/kota. Kemudian pada level 2 juga mengalami penambahan dari 10 menjadi 27 kabupaten/kota pada pekan ini.

"Secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," ujarnya.

PPKM Level 1-4 pada pekan ini merupakan perpanjangan ketujuh. Mulanya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa Bali, dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. Kemudian diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli.

Selanjutnya, PPKM diperpanjang selama periode 26 Juli-2 Agustus, dan pada periode 3-9 Agustus 2021. Kemudian kembali diperpanjang selama periode 10-16 Agustus, dan pada 17-23 Agustus, dan perpanjangan kembali pada kurun waktu 24-30 Agustus. Untuk selanjutnya dilakukan perpanjangan pada sepekan ke depan.

Berita Lainnya

Index