Episentrum Penyebaran HIV dan AIDS

Episentrum Penyebaran HIV dan AIDS

Peringatan Hari AIDS Sedunia atau biasa dikenal HAS yang diperingati setiap tanggal 1 Desember masih berada dalam masa pandemi COVID 19. Pandemi COVID 19 seolah melupakan banyak hal, termasuk infeksi HIV dan AIDS. Perhatian publik termasuk pemerintah tertuju pada pandemic COVID 19.

Padahal disaat yang sama penyebaran penyakit lain masih terus terjadi termasuk HIV dan AIDS tidak terkecuali di Provinsi Riau. Hal ini dapat diamati dari data temuan kasus HIV dan AIDS yang ditemukan Dinas Kesehatan melalui fasilitas layanan kesehatan.Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau, secara kumulatif temuan kasus HIV positif sampai dengan September 2021 mencapai 7.195 kasus. Sementara temuan kasus AIDS mencapai 3.387 kasus.

Temuan kasus tersebut sebagian besar ditemukan pada usia produktif antara usia 25 – 49 tahun dan sebagian besar ditemukan apda laki-laki. Situasi yang sama juga terjadi di kota Pekanbaru. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, temuan kasus tahun 2021 hingga September ditemukan kasus HIV sebanyak 140 kasus dan 83 kasus AIDS.

Jika dibandingkan tahun 2020 mengalami penurunan dimana kasus HIV mencapai 269 kasus dan AIDS mencapai 155 kasus. Walaupun mengalami penurunan, temuan kasus HIV & AIDS tetap patut menjadi perhatian kita semua.

Kondisi ini merupakan keprihatinan dan patut menjadi perhatian kita termasuk pemerintah dan masyarakat luas. Berdasarkan data empiris terdapat 2 (dua) issu besar yang patut menjadi perhatian dan menjadi dasar dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS. Dua hal tersebut adalah temuan kasus pada usia produktif dan pada jenis kelamin laki-laki. Karena dua hal ini dapat dikatakan menjadi episentrum temuan kasus HIV dan AIDS.

Temuan kasus pada usia produktif dapat dimaknai bahwa temuan kasus HIV dan AIDS banyak ditemukan pada usia kerja. Usia produktif atau usia kerja merupakan usia yang berpotensi menjadi penularan pada kelompok lain.

Karakteristik kelompok ini cenderung memiliki uang yang dapat digunakan utnuk hal apapun. Kalau uang digunakan untuk kepentingan keluarga dalam rangka pemenuhan tanggung jawab sebagai kepala keluarga menjadi hal yang wajar. Namun jika uang itu digunakan untuk hal yang justru tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai kepala keluarga. Salah satunya adalah dengan menjadi pelanggan penjaja seks yang bukan pasangan resminya. Terlebih lagi dilakukan dengan berganti-ganti.

Situasi ini didukung dengan masih maraknya aktifitas prostitusi yang menawarkan jasa pelayanan seksual. Modus aktifitas prostitusi juga sudah semakin beragam menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Trasaksi seksual sudah dapat dilakukan dengan penggunaan media social yang dapat dengan mudah menghubungkan antara penyedai saja pelayanan seks dan penggunanya. 

Selain itu, penyedia jasa seksual juga tidak hanya perilaku seks heteroseksual tetapi juga perilaku seks homo seksual.

Kelompok usia produktif juga cenderung memiliki nafsu seksual atau birahi yang masih tinggi bahkan pada titik puncaknya. Akibatnya kalau kehidupan pemenuhan kebutuhan seksual yang dirasakan dirumah tangganya masih belum mencukupi, maka pada akhirnya akan mencari kepuasan ditempat lain dan tidak dengan pasangan tetapnya atau istrinya. Kecederungan perilaku ini bisa terulang dan terjadi berkali-kali.

Karakteristik lainnya dari kehidupan kelompok usia produktif adalah cenderung memiliki mobilitas yang tinggi dan sering melakukan perjalanan khususnya perjalanan keluar kota. Perjalanan yang dimaksud adalah baik perjalanan karena tuntutan tugas maupun perjalanan karena motivasi penyegaran saja. Frekuensi yang tinggi dalam melakukan perjalanan dapat beresiko untuk seorang yang usia produktif untuk mencari aktifitas seksual dengan pasangan lain.

Apalagi disaat yang sama memiliki uang yang cukup termasuk uang dari perjalanan tersebut. Karakteristik usia produktif tersebut identik dengan jenis kelamin laki-laki. Walaupun faktanya terdapat juga perempuan walau dengan asumsinya jumlah yang terbatas. Keberadaan laki-laki yang tergolong dalam usia produktif tersebut menjadi factor demand atau permintaan pelayanan seksual.

Akibatnya tanpa disadari kondisi ini membuat aktivitas prostitusi semakin marak. Karena sudah menjadi kewajaran ketika ada permintaan maka akan muncul penawaran atau biasa dikenal dengan teori demand dan supply. Artinya keberadaan kegiatan prostitusi juag tidak terlepas dari keberadaan laki-laki yang menjadi pelangganya.

Secara umum kelompok laki-laki pada usia produktif yang memiliki uang dan cenderung mobile atau sering melakukan perjalanan menjadi salah satu kunci utama penanggulangan AIDS. Oleh sebab itu, beberapa ahli perpendapat bahwa episentrum penyebaran kasus HIV dan AIDS adalah pada kelompok laki-laki yang sedang dalam masa usia produktif. Karena melalui laki-laki pada usia produktif ini penyebaran infeksi HIV dan AIDS terjadi.

Misalnya penyebaran kasus pada ibu rumah tangga dan anak-anak, sebagian besar disebabkan karena laki-laki yang menjadi suami dan ayahnya.

Fenomena ini terkonfirmasi dari data temuan kasus HIV dan AIDS di Provinsi Riau  jika diamati berdasarkan pekerjaan. Kasus HIV dan AIDS tahun 2021 berdasarkan pekerjaan paling banyak ditemukan pada karyawan. Posisi kedua ditempati oleh wirasawata dan ibu rumah tangga. Temuan kasus pada penjaja seks justru menempati posisi delapan.

Menariknya adalah temuan kasus pada yang tidak bekerja yang justru menempati posisi keempat. Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, temuan aksus HIV dan AIDS, terdapat 86,4 persen adalah laki-laki dan 13,6 persen pada perempuan.

Situasi ini dapat disimulasikan secara sederhana dengan berawal dari satu orang penjaja seks. Misalnya ketika satu orang penjaja seks yang terkonfirmasi positf HIV dan suatu waktu “melayani” lebih dari satu orang laki-laki, maka bisa membuat lebih dari satu laki-laki yang terinfeksi. Laki-laki yang terinfeksi tersebut bisa jadi merupakan kepala rumah tangga yang memiliki keluarga. Dan laki-laki tersebut bisa jadi akan membawa virus HIV dan AIDS dalam keluarga dan menginfeksi istri dan anaknya.

Bisa juga laki-laki tersebut masih menjadi pelanggan penjaja seks aktif yang melakukan transaksi seks dengan penjaja seks lainnya atau berganti-ganti pasangan. Dan tanpa disadari membawa virus ini pada pasangan seksualnya.

Situasi ini pada akhirnya penyebaran viris HIV sudah tidak lagi terkonsentrasi pada kelompok-kelompok yang selama ini dianggap beresiko seperti penjaja seks, kelompok homoseksual dan penyalahguna narkotika. Kelompok-kelompok yang selama ini dianggap beresiko justru menjadi kelompok yang paling terdampak dari penyebaran virus ini. Jika situasi ini tidak diantisipasi, penyebaran virus HIV akan semakin menyebar dikalangan masyarakat luas.

Selama ini upaya penanggulangan AIDS masih focus pada kelompok populasi yang beresiko dan belum begitu banyak menyentuh pada kelompok masyarakat luas termasuk di lingkungan keluarga. Kelompok populasi beresiko tetap harus menjadi perhatian ddengan harapan ada perubahan perilaku. Namun patut juga dilakukan upaya lain dalam rangka keseimbangan antara kelompok bersiko dan masyarakat luas. Upaya penanggulangan AIDS yang patut dilakukan kedepan adalah sebagai berikut :

Pertama, pemberian informasi secara massif kepada kelompok rentan yang selama ini tidak dianggap beresiko seperti ibu rumah tangga dan laki-laki produktif. Melalui upaya ini diharapkan ada kesadaran di kalangan ibu rumah tangga dan laki-laki produktif termasuk yang sudah berumah tangga untuk waspada terhadap penyebaran virus HIV. Kondisi empiris temuan kasus pada kelompok yang selama ini dianggap tidak beresiko dapat dijadikan data dasar untuk upaya penanggulangan AIDS pada kelompok ini.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberdayakan elemen masyarakat yang selama ini sering berinteraksi dengan kelompok tersebut baik kelompok ibu rumah tangga maupun lelaki produktif lainnya. Salah satu kelompok yang dapat diberdayakan adalah kader masyarakat yang selama ini membantu pemerintah dalam beberapa program.

Kedua, khusus untuk upaya penanggulangan pada laki-laki produktif, maka upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengintensifkan komunikasi dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab lokasi atau tempat banyak laki-laki produktif berkumpul. Salah satu tenpat yang menjadi tempat berkumpulnya laki-laki produktif adalah tempat kerja baik formal maupun informal. 

Tempat kerja informal antara lain perusahaan dan instansi pemerintah/BUMN. Membangun komunikasi dengan manajemen untuk perusahaan atau pimpinan instansi pemerintah dan BUMN menjadi strategis untuk diupayakan secara serius. Apalagi sudah ada beberapa kebijakan atau regulasi yang mengatur hal tersebut. 

Salah satu kebijakan yang mengatur adalah Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 68 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja. Melalui regulasi ini diatur agar tempat kerja khususnya di perusahaan melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS. 

Melalui kebijakan ini juga diatur hak pekerja untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan kewajiban perusahaan. Pasal 2 mengatur bahwa pengusaha wajib melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS ditempat kerja. Pemerintah dalam kebijakan ini melakukan pembinaan terhadap program pencegahan dan penanggulangan AIDS di tempat kerja.

Upaya penanggulangan HIV dan AIDS ditempat kerja juga menguntungkan perusahaan. Setidaknya ada tiga manfaat yang diperoleh perusahaan ketika melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS di lingkungan kerjanya. Tiga manfaat tersebut adalah berkurangnya biaya pengobatan yang menjadi tanggungan perusahaan ketika pekerjanya sehat termasuk terhindar dari HIV dan AIDS. Selain itu dengan melakukan upaya penanggulagan AIDS, tidak banyak karyawan perusahan yang cuti atau bahkan mengundurkan diri karena karyawanya sering sakit dan tidak masuk kerja. 

Melalui upaya penanggulangan AIDS juga dapat meningkatkan citra perusahaan dimata masyarakat dan pemerintah. 

Ketiga, pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam upaya penanggulangan AIDS patut dioptimalkan. Pelibatan ini strategis dilakukan khususnya dalam memberikan penyadaran pada masyarakat luas untuk waspada dengan infeksi HIV dan AIDS. Karena tokoh masyarakat dan tokoh agama termasuk intensif berkomunikasi dengan masyarakat luas melalui berbagai cara. Selain itu, tokoh masyarakat dan tokoh agama termasuk yang diperhatikan petuah dan pernyataanya. 

Tokoh agama misalnya, diharapkan dapat menyampaikan kepada umat atau jamaahnya untuk tidak tergoda dengan perilaku yang beresiko terinfeksi HIV dan AIDS. Begitu juga dengan tokoh masyarakat seperti Ketua RW dan Ketua RT yang memang intensif berkomunikasi dengan masyarakat.

Keempat, mengintegrasikan issu penanggulangan AIDS pada program peningkatan ketahanan keluarga. Harapanya adalah keluarga menjadi mengerti bahwa salah satu manfaat yang ditimbulkan dengan ketahanan keluarga adalah terhindar dari infeksi HIV dan AIDS. Karena melalui ketahanan keluarga dapat terwujud keharmonisan keluarga. 

Sehingga kemungkinan salah satu anggota keluarga khususnya suami untuk melakukan perilaku beresiko menjadi kecil. Begitu juga sebaliknya jika ketahanan keluarga lemah dapat memicu keluarga yang tidaj harmonis. Akibatnya dapat menimbulkan anggota keluarga khususnya suami untuk melakukan perilaku bersiko terinfeksi HIV dan AIDS.

Ketahanan keluarga ini menjadi salah satu kunci keberhasilan upaya penanggulangan AIDS. Karena melalui ketahanan keluarga dapat mewujudkan saling mengingatkan untuk tidak melakukan perilaku beresiko dalam keluarga termasuk perilaku beresiko terinfeksi HIV dan AIDS. Akibatnya tidak banyak lagi laki-laki termasuk para suami yang tergoda untuk melakukan perilaku beresiko dengan kelompok beresiko.

Kalau hal ini terwujud, dapat menyebabkan permintaan terhadap penjaja seks menjadi berkurang. Penjaja seks yang selama ini menjadi marak karena banyaknya lelaki yang mendekatinya dapat berkurang.  

Pandemi COVID 19 juga tentu menjadi perhatian termasuk dalam upaya penanggulangan AIDS. Kedepan penanggulangan AIDS juga akan menyesuaikan dengan penanggulangan COVID 19. 

Harapanya adalah agar tidak ada beban ganda antara HIV dan COVID 19 termasuk pada pengidap HIV. Penyesuaian ini tentu saja dengan saling memperhatikan karakteristik masing-masing infeksi. Salah satu penyesuaiannya adalah proses pemberian informasi yang tidak lagi mengutamakan  pertemuan tatap muka tetapi lebih banyak secara virtual.

Catatan Peringatan Hari AIDS Se Dunia Tahun 2021

Oleh :

Hasan Supriyanto

(Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kota Pekanbaru)

Berita Lainnya

Index