Kesal Ratusan Hektar Hutan Adat Ditebang untuk Kebun Sawit, Warga Kuntu Amankan 2 Alat Berat

Kesal Ratusan Hektar Hutan Adat Ditebang untuk Kebun Sawit, Warga Kuntu Amankan 2 Alat Berat

CELOTEHRIAU--  Puluhan warga Kenegerian Kuntu berhasil mengamankan dua unit alat berat yang digunakan untuk membuka lahan hutan lindung yang berada di kawasan hutan adat Kenegerian Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Sabtu (15/1/2022). Pasalnya warga sudah lama dibuat kesal atas aktivitas pembukaan lahan secara ilegal yang mencapai ratusan hektar dalam beberapa bulan terakhir.

Dari pantauan awak media, rombongan warga berjumlah sekitar 60-an orang langsung menuju lokasi pembukaan lahan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kuantan Singingi atau sekitar 15 kilometer dari kawasan pemukiman Desa Kuntu. Saat menyisir kawasan hutan yang berada di Pematang Panjang, Dusun Binaan, Desa Kuntu tersebut, beberapa alat berat diketahui sudah meninggalkan lokasi.

 

"Dari informasi yang kami terima, setidaknya ada 5-6 alat berat yang beroperasi dalam sepekan terakhir. Makanya hari ini langsung kita amankan agar tidak adalagi aktivitas pembukaan lahan secara ilegal," ungkap Kepala Desa Kuntu, Asril saat menyisir kawasan hutan.

Setelah lebih dari satu jam melakukan penyisiran mengikuti jejak alat berat, satu unit alat berat jenis buldozer berhasil ditemukan meskipun disembunyikan operator. Tidak lama berselang ditempat terpisah juga ditemukan alat berat jenis eskavator yang tengah beroperasi membuka lahan langsung dihentikan warga.

Kedua unit alat berat tersebut kemudian digiring warga keluar dari hutan untuk diamankan. Apalagi dari desas-desus warga yang turun ke lokasi. Alat berat tersebut diduga milik oknum anggota Polri. Apalagi ini diperkuat pernyataan salah satu koordinator alat berat, Rudi saat ditemui warga disekitar lokasi.

"Kata Pak B (oknum anggota Polri, red) tolong tarik alat berat. Sebab warga turun ke lokasi. Makanya beberapa alat berat kami sembunyikan," tutur Rudi. Ia berkilah alat berat yang berada dibawah pengawasannya tidak beroperasi di Wilayah Kuntu, tetapi di wilayah Kuantan Singingi.

Dari informasi yang didapat warga, beberapa unit alat berat justru dibawah pengawasan Apri (42) warga asal Mahato, Rokan Hilir yang telah dua tahun berdomisili di Pematang Panjang, Dusun Binaan, Desa Kuntu.

Hal inipun terbukti setelah Apri muncul saat warga sudah mengamankan eskavator. Setelah didesak warga, Apri mengaku mengecek mobil pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang digunakan eskavator.

"Awalnya saya heran, mobil udah lama masuk (ke dalam hutan, red) kok belum keluar. Makanya datang kesini untuk mengecek," ujar Apri.

Dari pengakuan Apri, total lahan yang diperjualbelikan tanpa SKT/SKGR mencapai 80 hektare. Tanah itu dibeli dari beberapa oknum warga Kuntu berinisial A, I dan N dengan harga bervariasi sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta per hektar l. Namun jual beli dilakukan dibawah tangan dan hanya bermodal kwitansi pembayaran.

"Saya beli dari mak I, seluas 7 Ha, kemudian dari pak A seluas 5 hektar dari total lahan 30 hektar milik Pak A. Itu bukan saya sendiri yang membeli tetapi beberapa orang, nanti setelah sawit berusia 3 bulan baru nanti dibagi. Kalau semuanya, lebih kurang 80 hektar," ungkap Apri.

Apri mengaku tergiur membeli tanah tanpa surat-surat tersebut dengan harga miring. Sehingga saat ini ia mengaku telah menguasai 5 hektar lahan. Bahkan ia rela menjual tanah dan rumahnya di Mahato dan pindah ke Pematang Panjang, Desa Kuntu.

Mendengar pengakuan Apri, salah satu tokoh masyarakat Kenegerian Kuntu, H Walirman Dt Mahudum sempat kesal. Menurutnya, Hutan Adat bukan milik pribadi apalagi sampai diperjualbelikan secara ilegal.

"Ini bukan tanah si A, I ataupun N. Ini hutan adat bukan milik pribadi. Kamu seenaknya menjadi makelar tanah dan turut membantu menjual lahan. Kami tidak main-main, jangan injak-injak harga diri kami (warga Kenegeri Kuntu, red) selaku pemilik sah hutan adat ini," terangnya.

Usai dua unit alat berat itu dibawa keluar hutan, tepatnya dikawasan HTI RAPP. Namun ditengah perjalanan, empat anggota Dit Reskrimsus Polda Riau langsung menemui warga. Iapun meminta penanganan lanjutan diserahkan ke Polda Riau.

"Bapak-bapak jangan khawatir, penanganan selanjutnya percayakan kepada Polda Riau. Kami terbuka, silahkan awasi," ungkap Iptu Joko. Namun saat dikonfirmasi awak media, ia meminta langsung ke pimpinannya.

Kepala Desa Kuntu, Asril didampingi Khalifah Kenegerian Kuntu, By Herizal Dt Bandaro berharap agar para pelaku yang terlibat diusut. Begitu juga lahan yang telah diperjualbelikan.

"Kami berharap ini ditindaklanjuti oleh BBKSDA maupun Polda Riau. Karena warga sudah sangat resah, atas banyaknya lahan yang rusak, ditebang secara ilegal oleh mereka. Apalagi tanah dijual tanpa sepengetahuan kami, dan ini kawasan hutan lindung dan tidak ada SKT/SKGR nya," jelas Asril.

Berita Lainnya

Index