PEKANBARU - Dalam upaya mengantisipasi lonjakan kedatangan Warga Negara Asing (WNA) Rohingya tanpa dokumen resmi, Pemerintah Kota Pekanbaru berencana membentuk pos-pos pengawasan di pintu-pintu masuk kota.
Langkah ini akan dilakukan dengan melibatkan TNI dan Polri guna memantau pergerakan WNA Rohingya yang masuk secara ilegal ke wilayah Pekanbaru.
Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun, mengungkapkan bahwa dalam rapat yang difasilitasi Gubernur Riau, Pemko Pekanbaru diminta untuk mencari lahan kosong sebagai tempat penampungan sementara bagi WNA Rohingya. Langkah ini diambil mengingat ratusan WNA Rohingya saat ini terlantar di Kota Pekanbaru.
"Mereka datang ke Pekanbaru tanpa membawa dokumen apapun. Untuk bertahan hidup, mereka bahkan mendirikan tenda di trotoar jalan," ungkap Muflihun, Sabtu (18/05/2024).
Kondisi ini mendorong Pemko Pekanbaru untuk mengambil tindakan antisipatif agar WNA Rohingya tidak terus berdatangan tanpa izin resmi.
Dalam upaya mencari solusi, Muflihun menyatakan akan berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim untuk membentuk pos-pos pengawasan di pintu-pintu masuk kota.