BPKAD Pekanbaru Gelar FGD Pemotongan Pajak serta Pengisian dan Penyampaian SPT Masa bagi Instansi Pemerintah

Senin, 26 Februari 2024 | 21:00:00 WIB

PEKANBARU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pemotongan Pajak serta Pengisian dan Penyampaian SPT Masa bagi Instansi Pemerintah. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat (26 Februari - 1 Maret 2024), bertempat di Ruang Rapat Bagian Kerjasama, Lantai 4, Gedung B1, Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Hj. Yulianis, S.Sos., M.Si., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang tata cara pemotongan pajak dan penyampaian SPT Masa bagi setiap instansi pemerintah.

"Pemenuhan kewajiban perpajakan yang baik adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah. Diharapkan kegiatan ini memberikan panduan yang jelas dan praktis bagi seluruh peserta," ujarnya pada Senin (26/2/2024).

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Pekanbaru, Harianto, S.Ip., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh para Kasubbag Keuangan, Bendahara Pengeluaran, serta Pembantu Bendahara Pengeluaran dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. "Kami berharap melalui FGD ini, para peserta dapat lebih memahami mekanisme perpajakan yang berlaku dan mampu mengimplementasikannya secara efektif di OPD masing-masing," ujar Harianto.

FGD ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekanbaru dan pakar perpajakan lainnya untuk memberikan pembekalan dan simulasi teknis terkait pemotongan, pengisian, dan pelaporan pajak. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan OPD terhadap regulasi perpajakan serta memperkuat pengelolaan keuangan yang berbasis pada prinsip-prinsip good governance.

Kegiatan berjalan dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif berdiskusi dan bertanya selama sesi berlangsung. FGD ini menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara BPKAD, OPD, dan instansi perpajakan dalam pengelolaan kewajiban perpajakan pemerintah daerah.

Terkini