Optimalisasi SIPD RI: BPKAD Gelar FGD Pendampingan Modul Penatausahaan dan Akuntansi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:30:00 WIB

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Pendampingan Percepatan Penggunaan Modul Penatausahaan dan Akuntansi Pelaporan pada Aplikasi SIPD RI". Acara tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pekanbaru, Jalan Ronggowarsito, pada Jumat (18/10/2024).

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Pekanbaru, Harianto, S.Ip., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong percepatan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. "Berdasarkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/5629/GAH.00/10-11/08/2024 tertanggal 30 Agustus 2024, seluruh OPD diminta untuk menggunakan modul penatausahaan dan akuntansi pelaporan pada SIPD RI paling lambat hingga akhir November 2024," jelas Harianto.

Ia menambahkan, dalam rangka mendukung arahan tersebut, OPD di Kota Pekanbaru diimbau segera menyelesaikan perekaman data penerimaan (pendapatan) mulai dari Januari hingga Desember 2024. "Kami dari BPKAD akan memberikan pendampingan teknis untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan sesuai target," tambahnya.

Meski demikian, Harianto mengakui bahwa proses perekaman data masih menghadapi beberapa kendala teknis, seperti gangguan jaringan dan faktor lainnya. "Namun, semua kendala tersebut dapat kami atasi dengan koordinasi yang baik. Hingga saat ini, beberapa OPD telah mencatat progres yang cukup baik, dengan persentase perekaman data mencapai 85%," ujarnya.

Melalui FGD ini, BPKAD Pekanbaru berharap seluruh OPD dapat menyelesaikan perekaman data secara tepat waktu agar implementasi SIPD RI di Kota Pekanbaru berjalan sesuai ketentuan. "Ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan mendorong transparansi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru," tutur Harianto.

Pemerintah Kota Pekanbaru optimis bahwa percepatan penggunaan SIPD RI dapat mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat membantu daerah memenuhi standar pelaporan yang ditetapkan pemerintah pusat sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Terkini