Walikota Pekanbaru Pastikan Mobil Dinas Akan Dikembalikan Sesuai Peruntukan

Jumat, 18 April 2025 | 20:44:00 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa seluruh mobil dinas yang telah dikumpulkan dari para pejabat Pemko akan dikembalikan dan diserahkan kembali sesuai peruntukannya.

Ia tidak ingin kegunaan mobil dinas hanya menjadi keuntungan segelintir oknum yang tidak sesuai peruntukan, karena mobil dinas merupakan aset Pemko yang berasal dari masyarakat.

"Kita tidak ingin ada kesan mobil dinas ini jadi milik pribadi. Semuanya akan kita data ulang dan dikembalikan sesuai fungsi dan peruntukannya. Bukan untuk dipakai oleh orang-orang yang tidak berhak," ujar Agung, Jumat (18/4/2025).

Dari sekitar 500 mobil dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru, sejauh ini baru sekitar 300 unit yang sudah dikembalikan. Sisanya, sekitar 100 kendaraan, masih belum diketahui keberadaannya secara pasti.

Bahkan, menurut Walikota, ada indikasi kendaraan dinas tersebut digunakan oleh pihak yang tidak berwenang.

"Kita akan tarik paksa jika perlu. Ini bukan soal mencari-cari, tapi karena aset ini harus kita pertanggungjawabkan di hadapan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan BPK butuh data dan fisik yang sesuai, bukan laporan semata," ungkap Agung.

Ia menekankan bahwa ketertiban pengelolaan aset pemerintah harus dimulai dari hal-hal mendasar, termasuk kepemilikan dan penggunaan kendaraan dinas.

Dengan penataan ini, Pemko kata Agung berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

"Setelah proses pendataan rampung, barulah kendaraan itu kita serahkan kembali sesuai dengan kebutuhan operasional masing-masing SKPD. Tidak akan kita biarkan ada ketimpangan lagi," pungkasnya.

Terkini