13 Narapidana Lapas Pekanbaru Terima Remisi Waisak 2025

Senin, 12 Mei 2025 | 20:30:00 WIB

PEKANBARU - Sebanyak 13 narapidana beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima Remisi Khusus (RK) Waisak 2569 BE/2025.

Penyerahan remisi berlangsung di Ruang Sekretariat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Senin (12/5/2025), dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Lapas Pekanbaru.

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Angki Setyo Andrianto, mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong.

Dalam sambutannya, Angki menyampaikan bahwa pemerintah memberikan remisi khusus Waisak kepada narapidana dan anak binaan beragama Buddha yang telah menunjukkan perilaku baik serta kesungguhan dalam memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berupaya memperbaiki diri dan menjalani proses reintegrasi sosial dengan lebih baik,” ujarnya.

Dari total 13 penerima remisi itu sebanyak 1 orang mendapat remisi 15 hari, 6 orang mendapat remisi 1 bulan, 4 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat remisi 2 bulan.

Angki menambahkan bahwa tidak ada warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus II atau remisi yang langsung bebas.

Peringatan Waisak 2025 mengusung tema “Semangat Kebersamaan untuk Indonesia Maju” dan “Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan, Wujudkan Perdamaian Dunia”, yang mencerminkan pentingnya persatuan dan keharmonisan dalam membangun bangsa.

Secara terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyampaikan harapannya agar pemberian remisi ini menjadi pendorong bagi warga binaan lain untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Kami berharap momen ini memberikan kebahagiaan bagi warga binaan dan keluarganya, serta menjadi langkah awal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik,” pungkas Erwin.

Terkini