Pemprov Riau Tegaskan Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:30:00 WIB

CELOTEHRIAU - - Menyusul viralnya kasus penahanan ijazah mantan karyawan Sanel Tour & Travel di Pekanbaru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan agar kejadian serupa tidak terjadi di sekolah-sekolah SMA/SMK negeri di wilayahnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya menyatakan, jika masyarakat yang mengalami ijazah anaknya ditahan di sekolah SMA/SMK negeri di Riau agar mengambilnya ke sekolah.

"Sekolah SMA/SMK negeri di Riau tidak ada hak menahan ijazah siswa apa pun alasannya. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat yang ijazah anaknya ditahan agar diambil ke sekolah. Jika sekolah tak mau memberikan, langsung saja lapor ke Dinas Pendidikan Riau," ujar Erisman, Kamis (15/5/2025).

Karena itu, Erisman mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK negeri di Riau jangan coba-coba melakukan penahanan ijazah siswa.

"Kita sudah ingatkan. Kalau hal ini terjadi, tentu ini akan menjadi evaluasi kita mengambil tindakan tegas kepada kepala sekolah yang menahan ijazah siswa. Tapi InsyaAllah sejauh ini kami belum mendapat laporan adanya kasus penahanan ijazah di SMA/SMK negeri di Riau," cakapnya.

Disinggung kasus penahanan ijazah sering terjadi di SMA/SMK swasta, Erisman menyarankan agar pihak sekolah dapat membicarakan dengan orang tua/wali murid jika terdapat masalah.

"Kalau ada masalah kan bisa dibicarakan baik-baik apa masalahnya. Jika tidak ada solusi, maka silakan lapor ke Dinas Pendidikan Riau, maka kita akan bantu carikan solusinya. Untuk sekolah negeri tidak ada alasan tahan-tahan ijazah," tukasnya.

Terkini