Pemko Pekanbaru Bagikan Mobil Dinas Jabatan, Ini Tanggapan DPRD

Ahad, 25 Mei 2025 | 19:48:00 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan membagikan kembali mobil dinas jabatan yang saat ini masih terkumpul guna pendataan. Mobil dinas tersebut, dibagikan usai pemeriksaan di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) rampung.

Menyikapi itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra menegaskan, mobil dinas yang nantinya dikembalikan harus dipergunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi. 

Dikatakannya, pengawasan dan monitoring terhadap penggunaan mobil dinas juga harus dilakukan secara ketat guna mencegah penyalahgunaan.

"Kita juga harus pastikan bahwa mobil dinas yang telah di audit oleh BPK ini kembali digunakan untuk kepentingan publik, keperluan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Aidhil, Ahad (25/5/2025).

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, termasuk mobil dinas. "Kita harus transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola aset negara, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan atau kebocoran anggaran," tambahnya.

Dari total 500 unit lebih mobil dinas yang terdata tidak semua yang mengumpulkan. Masih ada sekitar 200 unit lagi yang belum mengembalikan ke Pemko Pekanbaru.

Kata Aidhil, Pemko Pekanbaru harus tegas dan mengambil paksa mobil dinas tersebut, karena mobil dinas merupakan aset negara.

“Pejabat yang belum mengembalikan mobil dinas, harus sadar diri mengembalikannya, biar tak menjadi masalah juga kedepannya, apalagi berurusan dengan masalah hukum,” katanya.

Terkini