Ombudsman Awasi Ketat SPMB Riau 2025, Ingatkan Sekolah Tak Buka Penerimaan Tambahan

Jumat, 04 Juli 2025 | 12:40:00 WIB
Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama

PEKANBARU, celotehriau.com - Ombudsman RI Perwakilan Riau melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di tingkat SMA/SMK. Langkah ini untuk mencegah praktik jual beli kursi dan pelanggaran jalur penerimaan.

Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama, menyebutkan pelaksanaan SPMB sejauh ini menunjukkan kepatuhan yang cukup tinggi terhadap aturan, terutama Permendikdasmen Nomor 3 Tahun. Meski begitu, pengawasan dari berbagai pihak tetap diperlukan.

"Kalau ada dugaan penyimpangan, silakan lapor ke Dinas Pendidikan, Ombudsman, BPMP, atau Dewan Pendidikan. Kami akan uji kebenarannya dan jika terbukti, Disdik harus segera bertindak," tegas Bambang, Jumat (4/7/2025).

Ia juga mengingatkan kepala sekolah agar tidak menerima siswa tambahan di luar jalur resmi. Ombudsman menolak keras adanya penerimaan siswa melalui "putaran kedua".

"Jika masih ada sekolah yang melanggar, kami minta kepala dinas segera mencopot kepala sekolah tersebut dan memindahkannya ke sekolah terluar," ujarnya.

Di sisi lain, Ombudsman mengapresiasi langkah Pemprov Riau yang telah menyiapkan 3.000 kuota pendidikan gratis di sekolah swasta bagi siswa yang tidak lolos ke sekolah negeri, khususnya dari jalur afirmasi.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Terkini