PEKANBARU, celotehriau.com - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan seluruh kepala sekolah dan komite sekolah agar tidak melakukan praktik yang mencederai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP negeri.
Ia menegaskan proses penerimaan peserta didik harus berjalan bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Saat ini, rangkaian SPMB di Kota Pekanbaru masih berlangsung. Untuk jenjang SMP negeri, proses memasuki tahap pengumuman hasil seleksi, sementara SPMB tingkat SD negeri masih berada pada tahapan pendaftaran calon peserta didik.
Agung menegaskan salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara untuk melakukan praktik yang tidak sesuai aturan dalam proses penerimaan siswa baru.
"Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara untuk melakukan praktik yang tidak sesuai dengan aturan dalam proses penerimaan siswa baru. Jangan sampai ada yang bermain-main melalui komite sekolah," tegas Agung, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, kepala sekolah pada dasarnya telah memahami aturan yang melarang adanya pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB. Namun, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menitipkan kepentingan tertentu melalui komite sekolah karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Agung menyebut tidak jarang ada pihak yang mengatasnamakan kepala sekolah untuk meyakinkan orang tua calon siswa. Padahal, hal tersebut belum tentu diketahui atau disetujui oleh pihak sekolah sehingga akhirnya kepala sekolah menjadi sasaran tudingan dan tekanan.
Karena itu, Agung meminta seluruh pihak, termasuk komite sekolah, menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai ketentuaan.
"Kita mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan SPMB agar berlangsung objektif, transparan, serta bebas dari praktik titipan maupun pungutan yang tidak semestinya," pungkasnya.