Diapit Isra Miraj dan Imlek, Apakah Jumat 9 Februari 2024 Tanggal Merah?

Diapit Isra Miraj dan Imlek, Apakah Jumat 9 Februari 2024 Tanggal Merah?

PEKANBARU - Libur dan cuti bersama pada bulan Februari 2024 cukup banyak. Bagi anda yang disibukkan dengan berbagai aktivitas inilah saatnya santai sejenak. Sebab ada long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk sekedar melepas lelah dari rutinitas.

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, ada dua hari libur nasional selama Februari 2024.

Kedua hari libur nasional tersebut adalah peringatan Isra Miraj 1445 H yang jatuh pada Kamis, 8 Februari 2024 besok, dan tahun baru Imlek 2024 pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Masih dari surat keputusan tersebut, terdapat 1 hari cuti bersama yang mengiringi perayaan Imlek tahun ini.

Adapun cuti bersama Imlek 2024 bertepatan dengan Jumat, 9 Februari 2024 lusa.

Bukan hanya itu, masih ada 1 hari lagi libur nasional di Februari 2024, yakni libur Pemilu 2024. Benar, hari pelaksanaan pemilu merupakan libur nasional. Tapi sebaiknya anda tidak meninggalkan domisili dan tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos calon Presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota serta calon DPD RI.

Dijelaskan dalam Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemungutan suara dilakukan pada "hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional".

Ini berarti, pelaksanaan pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 nantinya akan menjadi hari libur nasional.

Supaya lebih jelas, berikut daftar libur Februari 2024:

- Kamis, 8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 H

- Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- Sabtu, 10 Februari 2024: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- Rabu, 14 Februari 2024: Libur Nasional Pemilihan Umum 2024

Daftar Tanggal Merah Februari 2024

Dengan adanya tambahan libur nasional, maka ada banyak tanggal merah di bulan Februari 2024. Adapun tanggal merah tersebut meliputi peringatan Isra Mikraj, perayaan Imlek, hingga libur Pemilu 2024.

Apabila ditambah dengan akhir pekan, maka ada total 7 hari tanggal merah di bulan Februari 2024. Berikut rincian selengkapnya:

- 4 Februari 2024 (Minggu): Libur akhir pekan

- 8 Februari 2024 (Kamis): Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 H

- 10 Februari 2024 (Sabtu): Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Februari 2024 (Minggu): Libur akhir pekan

- 14 Februari 2024 (Rabu): Libur Nasional Pemilihan Umum 2024

- 18 Februari 2024 (Minggu): Libur akhir pekan

- 25 Februari 2024 (Minggu): Libur Akhir Pekan

Di bulan Februari 2024, terdapat 3 hari libur nasional dan 1 hari cuti bersama. Semuanya berkaitan dengan peringatan Isra Mikraj 1445 H, perayaan Imlek 2575 Kongzili, dan Pemilu 2024.

Berita Lainnya

Index