Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru terus melayani masyarakat guna pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.
Salah satunya dengan berbagai kegiatan yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Pekanbaru turun ke berbagai instansi dan masyarakat untuk melakukan koordinasi dan pelayanan.
Diantaranya UPT PPA Kota Pekanbaru melakukan terminasi/ pengakhiran kegiatan pelayanan kasus dengan menjangkau ketempat korban ketika korban tidak dapat datang ke kantor sehubungan jauhnya tempat tinggal korban ke lokasi UPT PPA.
Tidak hanya itu, UPT PPA Kota Pekanbaru juga melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, salah satunya kunjungan ke sekolah SD Negeri 182 terkait Hak Anak dalam akses pendidikan.
DP3APM Pekanbaru melalui UPT PPA juga komitmen dalam memberikan pendampingan dan penjangkauan kasus dengan mencari informasi dan edukasi oleh Konselor Hukum UPT PPA kepada keluarga korban atas kasus kekerasan seksual terhadap anak. (Galeri)