BWS III Provinsi Riau Bantah Pemberitaan Kejati Diduga Main Proyek

BWS III Provinsi Riau Bantah Pemberitaan Kejati Diduga Main Proyek

PEKANBARU, celotehriau.com– Menanggapi pemberitaan di media online  berjudul "Heboh! Ada Kejati Diduga Main Proyek Miliaran", yang terbit pada 16 November 2024, SNVT PJSA Balai Wilayah Sumatera III Provinsi Riau melakukan klarifikasi langsung kepada saudara Rudi (inisial R), yang disebut sebagai Project Manager dalam pemberitaan tersebut.


Rudi menjelaskan bahwa proyek yang dimaksud adalah Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar di Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. 


Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dalam pelaksanaannya melibatkan pendampingan dan pengamanan dari Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.


Kepala SNVT PJSA Sumatera III Provinsi Riau, melalui PPK Sungai dan Pantai II, Andy Yusandi, ST., MT., memastikan bahwa proyek tersebut bukan milik Kejati, melainkan merupakan program yang merujuk pada Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor 484/D/Dpp/03/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis.


"Setelah kami konfirmasi langsung kepada Rudi selaku Project Manager, saudara Rudi tidak ada mengatakan bahwa proyek tersebut 'punya' Kejati. Rudi menyampaikan bahwa proyek tersebut ada kegiatan pendampingan oleh tim Kejati," tegas Andy Yusandi.


Pihak Kejati Riau juga membantah tuduhan tersebut. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari fungsi Intelijen Kejaksaan untuk mendukung pembangunan strategis melalui deteksi dini dan pencegahan potensi ancaman, sebagaimana diatur dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023.


Proyek Strategis untuk Kepentingan Publik Proyek Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar ini dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaru. 


Proyek dengan nilai kontrak Rp17.833.498.945,34 ini didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2024 dan dilaksanakan oleh PT. Busur Kencana KSO PT. Kharisma Bina Konstruksi, dengan konsultan supervisi PT. Ika Adya Perkasa dan PT. Wandra Cipta Engineering Consultant.


Tujuan proyek ini adalah untuk melindungi fasilitas umum, termasuk pemukiman warga dan Jalan Nasional Riau-Sumbar, dari ancaman abrasi dan banjir akibat kenaikan muka air Sungai Kampar.


SNVT PJSA Balai Wilayah Sumatera III Provinsi Riau menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara semua pihak, termasuk masyarakat, agar proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sesuai harapan.


Pihak SNVT juga meminta media untuk menyampaikan informasi secara akurat dan tidak memicu kesalahpahaman di masyarakat terkait pelaksanaan proyek strategis nasional ini. (***/rls) 

Berita Lainnya

Index