Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam kunjungan kerja ini membahas tentang penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani oleh UPT PPA Kota Pekanbaru. Pertemuan tersebut diwakilkan oleh kepala UPT PPA dan Kepala Bidang PPA Kota Pekanbaru.
Sebagaiman diketahui, kekerasan terhadap perempuan dan anak diawali dengan kekerasan dalam rumah tangga atau yang lebih sering disebut KDRT ini merupakan masalah sosial, yang dapat menghambat program pembangunan nasional.
Semestinya semua masyarakat memperoleh hak dan kewajiban yang sama dalam segala aspek kehidupan demi tercapainya pembangunan, karena masyarakatlah yang sebenarnya menjadi pelaku utama dalam proses pembangunan serta manfaat yang dirasakan dari hasil pembangunan, dapat dirasakan secara berimbang antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya diskriminasi.
Untuk itu, UPT PPA Melaksanakan kegiatan koordinasi, fasilitasi, mediasi untuk penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, UPT PPA juga berperan dalam penyediaan dan/ atau fasilitasi pelayanan rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan dan korban tindak pidana perdagangan orang. (Galeri)