Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru melalui UPT PPA siap mengawal kasus korban kekerasan pada anak yang terjadi di Kota Pekanbaru.
Salah satu bentuk layanan UPT PPA kepada korban tindak kekerasan perempuan dan anak adalah penjangkauan, Petugas Psikolog, Konselor dan petugas Asesmen UPT PPA Kota Pekanbaru melakukan penjangkauan untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru, Chairani mengatakan hingga kini pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di Kota Pekanbaru.
Menurutnya, Kekerasan terhadap perempuan dan anak itu terjadi bukan hanya karena minuman keras tetapi terjadi karena kasus pelecehan dan kasus perselingkuhan.
Kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Maayarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru. Bukan hanya membuka posko pengaduan, DP3APM juga menggandeng lembaga bantuan hukum atau LBH dalam mengadvokasi korban kekerasan perempuan. (Galeri)