Usai Meminta Bantuan Hukum ke FHSO, Para Saksi Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru

Usai Meminta Bantuan Hukum ke FHSO, Para Saksi Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru

PEKANBARU - Usai mendatangi kantor Firma Hukum Semua Orang (FHSO) di Jalan Pelangi, Kelurahan Sidomulyo Timur, Warga di Jalan Irkab RT 02/ RW 05 kembali memenuhi panggilan penyidik di Polresta Kota Pekanbaru, Senin (6/9/2021) siang.

Kedatangan warga ke Polresta Pekanbaru untuk memenuhi kesaksian dugaan pengeroyokan serta pembacokan kepada oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti (IYS) serta keluarganya, Rabu (1/9/2021) malam.

Disela-sela usai menerima kedatangan warga, Pengacara FHSO, Suharmansyah mengatakan jika tim dari FHSO akan mendampingi para warga di RT 02/RW 05 selama pemeriksaan di Polresta Pekanbaru.

“Tadi warga datang ke kantor kita yang kebetulan letak kantor FHSO itu berada di wilayah RT 02/RW 05 untuk mengadukan persoalan hukum yang saat ini sedang berproses di Polresta Pekanbaru. Warga tadi juga menceritakan semua kronologis saat kejadian,” katanya.

Dikatakan Suharmansyah, usai mendengarkan kesaksian para warga, dirinya bersama tim kuasa hukum akan langsung memenuhi surat panggilan dari Polresta Pekanbaru yang ditujukan kepada para saksi.

KLIK DISINI : https://celotehriau.com/mobile/detail/9209/laporkan-balik-iys-ke-polda-riau-warga-sertakan-bukti-rekaman-video-cctv

“Maka dari itu kami tim PH akan mendampingi warga atau para saksi ke Polresta Pekanbaru. Kita juga akan berkoordinasi dengan para penyidik sekaligus menanyakan apa persoalan yang sebenarnya terjadi,” ungkapnya.

Masih disampaikan Suharmansyah, dari apa yang diceritakan para warga, ada beberapa bantahan dari para saksi sepertinya tidak melakukan pembacokan, pengeroyokan serta pengrusakan.

“Jadi tadi warga membantah apa yang dituduhkan oleh oknum anggota DPRD Pekanbaru. Tapi karena ada laporan serta panggilan, tentu kami akan taat hukum memenuhi panggilan penyidik dari Polresta Pekanbaru,” imbuhnya.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan para saksi seperti Ketua RT 02 serta pemuda di Kelurahan Sidomulyo Timur mendatangi Polresta Kota Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani. Para saksi serta kuasa hukum dari FHSO saat ini masih berada di ruangan Satreskrim Polresta Pekanbaru. 

Berita Lainnya

Index