Sah! Mobil yang Digunakan Oknum Dewan Terbukti Aset Pemko Pekanbaru

Sah! Mobil yang Digunakan Oknum Dewan Terbukti Aset Pemko Pekanbaru
Mobil yang digunakan oknum anggota dewan dengan menggunakan plat palsu ternyata benar aset Pemko Pekanbaru.

PEKANBARU - Mobil Jenis Toyota Innova yang dikuasai oleh oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti (IYS) yang digunakan saat cekcok dengan warga di Jalan Irkab, RT 02 RW 05, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, benar tercatat sebagai aset mobil dinas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Hal ini terbukti dari nomor yang tertera di mobil yang memiliki plat nomor polisi BM 1874 AP dengan nomor rangka MHFXW42GB52053916 serta nomor mesin 1TR-6183586. Mobil Jenis Kijang Innova yang digunakan IYS, saat ini masih menjadi barang bukti di Polresta Kota Pekanbaru.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021) membenarkan bahwa mobil yang saat ini masih menjadi barang bukti di Polresta Pekanbaru tercatat sebagai Aset Pemko Pekanbaru.

"Laporan dari Kepala BPKAD tadi, mobil Toyota Innova tersebut benar tercatat sebagai aset Pemko Pekanbaru setelah di cocokan nomor rangka dan mesin dengan BPKB nya," kata Jamil.

KLIK DI SINI : https://celotehriau.com/mobile/detail/9228/gawat-kejari-pekanbaru-siap-usut-dugaan-penerimaan-tunjangan-transportasi-oleh-iys

Untuk itu Jamil berharap, Satuan Kerja (Sakter) terkait dapat menarik unit mobil dinas tersebut setelah proses hukum yang masih berjalan di Polresta Pekanbaru selesai. "Saya sudah perintahkan Kasatpol-PP serta BPKAD Pekanbaru berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru serta Kejari Pekanbaru terkait aset yang dikuasai oleh oknum anggota DPRD Pekanbaru itu," imbuhnya.

Ditempat terpisah, Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Teguh Wibowo, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Lasargi Marel mengaku ada mendengar informasi terkait penguasaan mobil dinas dan penerimaan tunjangan transportasi oleh Ida Yulita Susanti. Meski begitu, pihaknya belum ada menerima laporan.

"Kita belum ada menerima laporan dari warga terkait hal itu," ujar Lasargi Marel.

Jika ada, kata Marel, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan melakukan pendalaman. Hal ini seperti yang dilakukan Korps Adhyaksa itu pada perkara serupa yang melibatkan unsur Pimpinan DPRD Pekanbaru awal 2021 lalu.

"Kalau ada, akan kami tindak lanjuti," tegas Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau itu. 

Berita Lainnya

Index