Ribuan Warga Ajukan Surat Pindah Memilih ke Pekanbaru dari Daerah Asal

Ribuan Warga Ajukan Surat Pindah Memilih ke Pekanbaru dari Daerah Asal

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Komisioner KPU Kota Pekanbaru Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yelly Nofiza, mengatakan, minat warga Kota Pekanbaru menggunakan hak suaranya pada Pemilu 17 April mendatang meningkat.

Hal ini terlihat dari data jumlah warga yang mengajukan pindah memilih ke Kota Pekanbaru dari sejumlah daerah.

Saat ini, sudah terdapat hampir seribu orang yang mendaftarkan diri sebagai pemilih pindah di Kota Pekanbaru. Yelly mengaku, setiap hari KPU Kota Pekanbaru melayani hingga seratusan warga yang ingin mengurus form A5, atau form untuk pindah memilih.

Seribuan warga yang pindah memilih tersebut rata-rata dikarenakan bekerja di Pekanbaru namun masih ber-KTP daerah. Ada pula mahasiswa yang tidak sempat pulang ke daerah karena kuliah.

"Banyak sekali, antusias warga cukup tinggi untuk mengurus pindah pilih agar nama mereka terdaftar di PDTb Kota Pekanbaru, sosialisasi kita untuk solusi pindah memilih dirasa efektif," kata Yelly, Sabtu (16/3/2019).

Hingga saat ini pihaknya masih menerima pendaftaran warga yang ingin namanya terdaftar di DPTb KPU Kota Pekanbaru.

"Kami belum rekap datanya, soal kami masih membuka pendaftaran. Namun, pada rapat pleno tahap pertama DPTb kemarin sudah ada 970 pemiih yang masuk dalam DPTb. Penerimaan ajuan pindah memilih ini kita buka sampai besok 17 Maret," katanya lagi.

Lebih jauh, Yelly menjelaskan, bagi warga yang ingin pindah pilih, cukup membawa photo copy KTP Elektronik, dan Kartu Keluarga (KK). Selain bisa mendaftarkan diri di Kantor KPU Kota Pekanbaru, warga juga bisa mendaftarkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di masing-masing kelurahan.

Berita Lainnya

Index