Penilaian Wajar Terhadap Aset JPO di Jalan Soebrantas, Ini yang Dilakukan BPKAD Pekanbaru dan KPKNL

Penilaian Wajar Terhadap Aset JPO di Jalan Soebrantas, Ini yang Dilakukan BPKAD Pekanbaru dan KPKNL

PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang diwakili Bidang Aset BPKAD Pekanbaru bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melakukan turun ke lapangan dalam rangka penilaian wajar aset fasilitas umum milik pemerintah.

Tim penilai KPKNL bersama Bisang Aset BPKAD Pekanbaru melakukan penilaian wajar terhadap aset Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang berada di Jalan HR Soebrantas tepatnya di depan Metropolitan City atau Ex Giant.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Aset, Zikra Habibah kepada wartawan setelah melakukan turun ke lapangan bersmaa tim Penilai KPKNL, Senin (4/4/2022).

“Ini kegiatan rutin setiap tahunnya. Kita mendampingi tim dari KPKNL untuk melakukan penilaian wajar terhadap aset JPO di Jalan HR Soebrantas yang berada di depan Metropolitan City tersebut,” katanya.

Lebih lanjut disampaikannya, untuk hasil penilaian, setelah tim penilai turun ke lapangan laporan resmi terhadap penilaian JPO tersebut akan dikeluarkan KPKNL.

“Setelah turun ke lapangan yang kita lakukan hari ini, nanti ada laporan resmi dari kantor KPKNL Kota Pekanbaru terhadap penilaian JPO tersebut. Baru kemudian kita proses administrasi penetapan penilaian asetnya,” ungkap Zikra.

Untuk diketahui, tidak hanya JPO di depan Metropolitan City, Zikra mengungkapkan ada beberapa JPO lagi yang akan dilakukan penilaian wajar oleh tim KPKNL.

“Ini usulan dari Dishub selaku pengguna barangnya. Ada sekitar 7 atau 8 JPO yang akan dilakukan penilaian oleh KPKNL,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index