Ini Kecamatan yang Belum Ajukan Pencairan Insentif RT/RW

Ini Kecamatan yang Belum Ajukan Pencairan Insentif RT/RW
Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Drs H Syoffaizal MSi

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Dari 12 Kecamatan di Kota Pekanbaru, tinggal Kecamatan Sail yang belum mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Insentif RT/RW ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

“Iya, sampai hari ini tinggal Kecamatan Sail yang belum mengajukan SPP insentif RT/RW ke BPKAD,” kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

Syoffaizal mengatakan, pembayaran insentif RT/RW tersebut dibayarkan untuk dua bulan yakni Januari dan Februari 2019.

“Untuk anggaran kami sudah transferkan langsung ke rekening kecamatan, karena kita membayarkan dengan sistem non tunai,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar Kecamatan Sail segera mengajukan pencairan insentif ke BPKAD Kota Pekanbaru agar segera disalurkan ke RT/RW.

“Harapan kami tentu ajukan pencairan segera agar insentif yang ditunggu-tunggu RT/RW bisa disalurkan langsung,” imbuhnya.

Sekedar informasi, insentif RT/RW di tahun 2014, Pemko Pekanbaru memberikan kepada RT/RW sebesar Rp350 dan Rp500 ribu. Namun, ditahun 2016, Walikota Pekanbaru, Firdaus menambahkan kembali insentif bagi RT/RW se Kota Pekanbaru menjadi Rp500 ribu bagi RT dan Rp650 ribu bagi RW.

Berita Lainnya

Index