PN Pelalawan Gelar Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik Bagi Disibilitas

PN Pelalawan Gelar Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik Bagi Disibilitas

PELALAWAN - Dalam rangka memperkuat implementasi SK Dirjen Badilum Nomor 1602/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan, pada hari Kamis, (21/7/2022) bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pelalawan kembali dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Paradigma Psikologi Pelayanan Publik Terhadap Disabilitas dan Penandatanganan Mou Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas.

Narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah Ibu Desi Lestari, SPd dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pelalawan.

Dalam penyampaian meterinya, Ibu Desi Lestari, S.Pd menjelaskan tentang pengertian dan jenis-jenis disabilitas., antara lain, disabilitas fisik, mental, sensorik dan ganda atau multi.
Selain itu juga dijelaskan perlunya pendampingan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum dengan memberikan layanan dan perhatian khusus sekaligus menunjuk seseorang untuk melayani di Pengadilan.

Ibu Desi Lestari, SPd mengharapkan Pengadilan Negeri Pelalawan dapat memberikan pelayanan terbaik baik kaum difabel dan diberikan layanan yang tidak diskriminatif sehingga mampu memenuhi rasa aman dan nyaman ketika memperoleh pelayanan di Pengadilan.

Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Bapak Benny Arisandy, S.H.,M.H, dalam sambutannya membuka acara dengan menyampaikan apresiasi kepada pihak Sekolah Luar Biasa telah bersedia menjadi pemateri pada kegiatan ini.

Dia berharap melalui kegiatan ini, para petugas PTSP, petugas meja informasi, dan tenaga keamanan pada Pengadilan Negeri Pelalawan mampu memberikan layanan prima bagi pengguna jasa pengadilan.

Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan juga menyampaikan Sosialisasi dilaksanakan untuk merubah culture set, mindset, dan sikap keluarga Besar PN Pelalawan terhadap kaum Difabel, sehingga rekan-rekan Disabilitas merasa aman, nyaman dan tidak merasa dianggap sebagai kaum yang termarginalkan.

Acara ditutup dengan penandatangan Mou Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas Pada Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB Bekerja Sama dengan  Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pelalawan. MoU ditandatangi oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Benny Arisandy, S.H.,M.H dan Kepala Sekolah  Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pelalawan Ibu Mimi Fitra Wati, S.Pd.***

Berita Lainnya

Index