Dr Supardi Resmi Jabat Kajati Riau, Jaksa Agung: Tingkatkan Penanganan Perkara Korupsi

Dr Supardi Resmi Jabat Kajati Riau, Jaksa Agung: Tingkatkan Penanganan Perkara Korupsi

CELOTEHRIAU - Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (22/8/2022). Di antara yang dilantik adalah Kajati Riau, Dr Supardi.

Supardi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. Dia menggantikan Dr Jaja Subagja yang diamanahkan sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Militer (JAM Pidmil) Kejagung.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 245 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Surat ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 8 Agustus 2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanatnya meminta kajati yang baru memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus korupsi di daerah agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejagung. Dia yakin di daerah juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat diungkap.

"Oleh karenanya saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan," tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga meminta seluruh satuan kerja di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi. "Optimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara," tegas Burhanuddin.

Jaksa Agung menyebut korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak dengan berbagai modus yang sederhana. Untuk mengungkapnya juga tidak terlalu sulit sehingga tidak ada alasan bagi para Kajati di daerah untuk berdiam diri.

"Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi di daerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," pesan Jaksa Agung.

Selanjutnya, kepada para pejabat yang baru dilantik, Jaksa Agung mengucapkan selamat bekerja. Dia berharap mampu menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas, sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.

Ucapan selamat turut Jaksa Agung sampaikan kepada para istri pejabat yang baru dilantik, disertai harapan agar dapat mendampingi dan mendukung tugas-tugas suami dengan penuh keikhlasan. Dukungan keluarga merupakan salah satu penunjangan kesuksesan dalam menjalankan tugas.

“Selanjutnya kepada para pejabat lama, atas nama korps dan pribadi, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras saudara, serta dukungan kepada para istri yang telah mendampingi saudara sekalian dalam melaksanakan tugas,” tutur Jaksa Agung.

Berita Lainnya

Index