Jumlah Kursi DPRD Pekanbaru Bertambah Jadi 50 di Pemilu 2024

Jumlah Kursi DPRD Pekanbaru Bertambah Jadi 50 di Pemilu 2024

PEKANBARU  - Jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru untuk Pemilu tahun 2024 dipastikan sebanyak 50 kursi. Lantaran ada penambahan kursi, KPU Pekanbaru menyusun komposisi kursi di beberapa daerah pemilihan (Dapil). 

"KPU sudah menetapkan jumlah kursi kuota DPRD Kota Pekanbaru sebanyak 50 kursi, sudah diterima SK-nya beberapa hari lalu," kata Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto, Selasa (15/11/2022) malam. 

Ia menambahkan, penambahan jumlah kursi itu berdasarkan jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang sudah mencapai 1.074.000 lebih. Di dalam aturan jumlah penduduk kabupaten kota di angka 1 juta hingga 3 juta, sudah memenuhi ketentuan untuk 50 kursi. 

"Artinya naik dari sebelumnya yang 45 kursi. Ini berdasar jumlah data konsolidasi bersama Capil, itu (jumlah penduduk) ada 1.074.000, itu berarti sudah menjadi 50 kursi," kata dia. 

Setelah proses ini, KPU Kota Pekanbaru tinggal melaksanakan penataan (Dapil). Tahapan penataan Dapil ini sudah dimulai. KPU Pekanbaru sudah menyusun beberapa opsi soal komposisi Dapil dan jumlah kursi di setiap Dapil. 

"Kemarin sudah mencoba membuat opsi untuk Dapilnya. Dapil lama ada 6, ada kemungkinan pecah di Dapil 4. Dan opsi ini akan kita sampaikan ke KPU RI," kata Anton. 

Tiga Opsi Komposisi dan Jumlah Kursi di Setiap Dapil 

Opsi Pertama: 

  • Dapil 1, meliputi Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota dan Limapuluh. Di Dapil ini nanti akan ada 6 kursi yang akan diperebutkan. 
  • Dapil 2, meliputi Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai dan Rumbai Timur. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang akan diperebutkan. 
  • Dapil 3, meliputi Kecamatan Sail, Tenayan Raya dan Kulim. Di Dapil ini nanti akan ada 9 kursi yang diperebutkan. 
  • Dapil 4, meliputi Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai. Di Dapil ini nanti akan ada 12 kursi yang diperebutkan. 
  • Dapil 5, meliputi Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani. Di Dapil ini nanti akan ada 10 kursi yang diperebutkan. 
  • Dapil 6, meliputi Kecamatan Senapelan dan Payung Sekaki. Di Dapil ini nanti akan ada 6 kursi yang diperebutkan. 

Opsi Kedua:

  • Dapil 1, meliputi Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota, Sail dan Limapuluh. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang akan diperebutkan. 
  • Dapil 2, meliputi Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai dan Rumbai Timur. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang akan diperebutkan. 
  • Dapil 3, meliputi Kecamatan Tenayan Raya dan Kulim. Di Dapil ini nanti akan ada 8 kursi yang diperebutkan. 
  • Dapil 4, meliputi Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai. Di Dapil ini nanti akan ada 12 kursi yang diperebutkan. 
  • Dapil 5, meliputi Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani. Di Dapil ini nanti akan ada 10 kursi yang diperebutkan. 
  • Dapil 6, meliputi Kecamatan Senapelan dan Payung Sekaki. Di Dapil ini nanti akan ada 6 kursi yang diperebutkan. 

Opsi Ketiga: 

  • Dapil 1, meliputi Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota, Limapuluh dan Senapelan. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang akan diperebutkan.
  • Dapil 2, meliputi Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai dan Rumbai Timur. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang akan diperebutkan.
  • Dapil 3, meliputi Kecamatan Tenayan Raya dan Kulim. Di Dapil ini nanti akan ada 8 kursi yang diperebutkan.
  • Dapil 4, meliputi Kecamatan Bukit Raya dan Sail. Di Dapil ini nanti akan ada 6 kursi yang diperebutkan.
  • Dapil 5, meliputi Kecamatan Tuah Madani. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang diperebutkan.
  • Dapil 6, meliputi Kecamatan Binawidya dan Payung Sekaki. Di Dapil ini nanti akan ada 8 kursi yang diperebutkan.
  • Dapil 7, meliputi Kecamatan Marpoyan Damai. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang diperebutkan.

Berita Lainnya

Index