Gepeng Kembali Marak di Kota Pekanbaru

Gepeng Kembali Marak di Kota Pekanbaru
Ilustrasi

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru berjanji akan segera turun menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait masih adanya Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) seperti di Jalan Yos Sudarso, Rumbai.

Berdasarkan laporan masyarakat, ada pengemis yang sering mengganggu pengguna lalu lintas tepatnya di depan Swalayan Hawai dan Simpang Empat Stadion Kaharuddin Nasution.

“Saya ucapkan terimakasih atas laporan dari masyarakat tersebut. Saya akan segera turunkan anggota untuk cek ke lokasi langsung, untuk selanjutnya menindaklanjuti oknum gepeng tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Chairani, Ahad (31/3/2019).

Chairani, menyebutkan dalam menindak para gepeng di Kota Pekanbaru, dinasnya tidak bisa melakukan sendirian. Karena sesuai Peraturan Deerah (Perda), penertiban menjadi tugas Satpol-PP Kota Pekanbaru.

“Jika sesuai Perda nomor 12/2008, penertiban itu menjadi tupoksi Satpol PP. Setelah itu, baru Satpol PP menyerahkan ke kami. Tapi meskipun, ini menjadi tupoksi Satpol PP, kita akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi kembali mengingatkan agar masyarakat Kota Pekanbaru tidak terus menerus memberikan bantuan kepada oknum pengemis dan anak punk di setiap persimpangan lampu merah ataupun tempat keramaian.

“Jika masyarakat masih tetap memberikan bantuan, mereka tidak akan pernah berhenti meminta-minta. Untuk itu, kami terus ingatkan berikan bantuan melalui lembaga resmi dan jelas peruntukannya,” ujarnya.

Ayat mengakui, keberadaan gepeng dan anak punk, tidak hanya terjadi di Kota Pekanbaru. Akan tetapi merata di Indonesia, seperti halnya Ibu Kota Jakarta.

“Tugas kita semua tentunya, jangan berikan mereka bantuan jika mereka masih meminta-minta. Karena sesuai Perda pun, bagi mereka yang memberi sudah harus diberikan sanksi. Untuk itu, sekali lagi kami ingatkan, berikanlah bantuan lewat lembaga zakat dan jelas penyalurannya,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index