Pj Walikota Pekanbaru Ingatkan Jangan Sampai Anak-anak Panti Asuhan Terlantar

Pj Walikota Pekanbaru Ingatkan Jangan Sampai Anak-anak Panti Asuhan Terlantar

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengimbau dan mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat di Kota Bertuah untuk gemar bersedekah serta menyayangi dan memperhatikan anak yatim.

Hal ini disampaikan Muflihun di sela-sela kunjungannya ke panti asuhan Jumat (24/2/2023). Ada dua panti asuhan yang dikunjungi orang nomor satu di Pekanbaru tersebut yaitu Panti asuhan Amanah YKWI Jalan Sakuntala, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukitraya. Kemudian yang kedua adalah Panti Asuhan Al - Ansor Jalan Singgalang, Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.

"Alhamdulillah hari ini kita mengunjungi dua panti asuhan. Saya sangat senang bisa datang bertemu dengan anak-anak di sini," ujar Muflihun.

Ia mengatakan pada kesempatan tersebut pihaknya datang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. "Harapan kita semua adalah jangan sampai anak-anak yang ada di panti terlantar. Kemudian juga ditempatkanlah di tempat yang layak," Cakapnya.

Selain melakukan pembinaan dan pengawasan, pada kesempatan tersebut Pj Walikota Pekanbaru juga menyerahkan bantuan yang berasal dari infaq ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru. Masing-masing panti asuhan nilainya Rp10 juta.

"Semoga apa yang kita serahkan ini bisa bermanfaat dan bisa berguna untuk panti asuhan. Kami doakan tentunya semoga semua anak-anak panti asuhan yang ada disini sehat semua, begitu juga dengan pengurusnya sehingga bisa mendidik dan mengurus anak-anak panti ini dengan baik," ungkapnya.

"Kita mengimbau dan mengajak ASN dan masyarakat untuk gemar bersedekah serta menyayangi dan memperhatikan anak yatim," imbuhnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus mengatakan kegiatan seperti ini masih akan terus dilakukan kedepannya. 

"Ini akan kita lanjutkan terus. Selama tahun 2023 ini Pak Pj Walikota sudah berkeliling dan mengunjungi 4 panti asuhan. Ini masih akan terus kita lanjutkan untuk kedepannya," ujar Idrus.

Ia mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebenarnya tidak ada diatur dalam Permensos untuk memberikan bantuan. Tugas Pemerintah Kota adalah melakukan pengawasan dan pembinaan serta administrasi. Kemudian juga untuk mengeluarkan rekomendasi untuk mendapatkan izin dan untuk memperpanjang izin.

"Karena memang panti asuhan ini berada di bawah Dinas Sosial Provinsi. Jadi segala sesuatunya seperti bantuan-bantuan itu ada di Dinas Sosial Provinsi. Dinas Kota hanya pengawasan, pembinaan dan juga administrasi. Namun ini adalah bukti perhatian dari Pj Walikota Pekanbaru sehingga kita tetap bisa menyalurkan bantuan. Dan yang disalurkan saat ini adalah dari infaq ASN Pemko Pekanbaru," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index