Pemprov Riau Sepakat Tuntaskan Pasar Cik Puan dengan Pemko Pekanbaru

Pemprov Riau Sepakat Tuntaskan Pasar Cik Puan dengan Pemko Pekanbaru
Pasar Cik Puan Pekanbaru (foto internet)

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sepakat menuntaskan persoalan mangkraknya pembangun pasar Cik Puan, di jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru yang telah terjadi sejak bertahun-tahun terakhir.

Kesepakatan itu setelah keduanya melakukan pertemuan membahas persoalan pasar Cik Puan dan beberapa aset Pemprov Riau yang terbengkalai di Pekanbaru. 

"Pada prinsipnya semua (Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru) ingin bahwa pasar Cik Puan diselesaikan. Makanya akan dibahas lebih lanjut," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Jumat (5/4/2019).

Disinggung bagaimana soal aset Pemprov Riau, Ahmad Hijazi menyatakan bagaimana aset Pemprov Riau di Pekanbaru yang mangkrak tak jelas kedepan akan diperjelas. 

"Kan bukan hanya aset pasar Cik Puan saja, Pujasera di jalan Arifin Ahmad juga akan diperjelas," ujarnya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, lanjut Ahmad Hijazi, teknisnya nanti akan ada tim dari Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru bersama-sama merumuskan persoalan itu. 

"Artinya itu berproses lah. Jadi tidak langsung final, karena banyak aspek yang harus dilakukan," katanya lagi. 

Ditanya kabarnya Pemprov Riau mengusulkan agar pasar Cik Puan dikelola pihak ketiga, Ahmad Hijazi membenarkan itu. 

"Iya (dikelola) bersama pihak ketiga. Tapi itu perlu pembahasan dari aspek legal dan teknis. Kalau aset perlu dilihat masalah administrasi, yang penting semua ingin masalah itu diselesaikan," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index