Pengumuman P3K Ditunda, Ini Penyebabnya

Pengumuman P3K Ditunda, Ini Penyebabnya
Ikhwan Ridwan

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Pengumuman hasil seleksi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Riau yang dijadwalkan sore ini ditunda sampai 10 April mendatang.

Penundaan pengumuman PPPK ini karena dua kabupaten/kota seperti Indragiri Hulu (Inhu) dan Pekanbaru terdapat kesalahan administrasi. 

"Iya pengumuman PPPK kita tunda sampai 10 April. Karena di Pekanbaru ada kesalahan, misalnya peserta tidak memenuhi syarata tapi lulus. Jadi itu yang akan dikondisikan dulu dengan BKD Pekanbaru ke Kemenpan-RB. Kemudian Inhu ada kesalahan administrasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (5/4/2019).

Sedangkan untuk kabupaten/kota lainnya termasuk Pemprov Riau, sebut Ikhwan Ridwan, semua sudah siap untuk diumumkan. Namun agar pengumuman dilakukan serentak, maka menunggu Pekanbaru dan Inhu. 

"10 kabupaten/kota dan provinsi sudah siap. Tapi karena dua kabupaten/kota ada kesalahan administrasi, maka  kita tunggu saja tanggal 10 April," ujarnya. 

Namun jika sampai waktu yang ditentukan dua kabupaten/kota belum juga selesai, lanjut Ikhwan, pihaknyakan tetap akan mengumumkan seleksi PPPK pada 10 April. 

"Jadi 10 April itu sudah fix. Siap tak siap mereka kita tetap umumkan seleksi PPPK Provinsi Riau pada 10 April. Nanti dua daerah itu mengumumkan hasil seleksi masing-masing," paparnya. 

Berita Lainnya

Index