Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Dinilai Belum Maksimal

Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Dinilai Belum Maksimal

Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menilai pengerjaan pengangkutan sampah di awal tahun 2023 ini masih belum maksimal.

Untuk diketahui, saat ini ada dua perusahaan yakni PT Samhana Indah dan PT Ella Pratama Perkasa merupakan pihak ketiga yang memenangkan tender pengangkutan sampah di Pekanbaru.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Robin Eduar mengatakan, dirinya menilai kedua perusahaan tersebut belum mampu mengurangi tumpukan sampah yang terjadi di jalanan dan perumahan penduduk.

"Kita menilai pengangkutan ini belum maksimal mengurangi sampah di Pekanbaru," kata Robin, Kamis (9/3/2023).

Apalagi, kata Robin, di beberapa lokasi, masih belum ada Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Hal ini, kata Robin harus segera dievaluasi karena sampah menjadi hal yang berbahaya jika dibiarkan.

"Apalagi sampah ini juga menjadi penyumbang banjir karena banyak sampah yang masuk ke saluran air jika tak diangkut," cakapnya lagi.

Dari itu politisi PDIP ini menegaskan kedua perusahaan ini harus segera melakukan evaluasi untuk meningkatkan kinerjanya.

Untuk diketahui, PT Ella Pratama Perkasa melakukan pengangkutan di Zona I yang meliputi Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Tuah Madani, dan Binawidya.

Sementara PT Samhana Indah yang bertugas di Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Sail, Sukajadi, Limapuluh, Senapelan, Bukitraya, Kulim, dan Tenayan Raya.

Berita Lainnya

Index