Dilarang Nambah Libur, Besok ASN dan THL Pemko Pekanbaru Wajib Masuk Kerja

Dilarang Nambah Libur, Besok ASN dan THL Pemko Pekanbaru Wajib Masuk Kerja

PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tidak menambah libur dalam menyambut Ramadan tahun 2023 ini. Untuk ASN dan THL tetap wajib masuk hari Jumat (24/3/2023) besok.

Sebagaimana diketahui Pemerintah menetapka awal puasa yakni 23 Maret 2023 sebagai cuti bersama. Sebelumnya di  tanggal 22 Maret juga tanggal merah yaitu hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

Dengan adanya dua hari libur yang berurutan ditambah nanti pada hari Sabtu dan Ahad libur, maka ASN dan THL diminta jangan memanfaatkan keadaan tersebut dengan tidak masuk kerja.

"Besok tetap masuk baik bagi ASN maupun THL. Sesuai dengan Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Pj Walikota Pekanbaru tanggal 21 Maret lalu bahwa hari Jumat itu masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30," ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Sekda mengimbau seluruh ASN dan THL yang ada di Pekanbaru untuk tetap masuk kantor memberikan pelayanan seperti biasa, tentu dengan jam kerja yang berlaku selama bulan pulan puasa.

"Jadi kita imbau untuk tetap bekerja seperti biasa dan memberikan pelayanan seperti biasa. Besok akan diabsen, seperti biasanya juga kan absen. Kalau tidak masuk tanpa ada keterangan tentu alpa atau lalai melakukan kewajiban. Makanya kita minta semuanya besok masuk kerja," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index