Gaji Tak Kunjung Dicairkan, Sejumlah Kades di Meranti Mengadu ke Anggota DPR RI

Gaji Tak Kunjung Dicairkan, Sejumlah Kades di Meranti Mengadu ke Anggota DPR RI

JAKARTA - Beberapa orang kepala desa dari Kabupaten Kepulauan Meranti mengadu kepada anggota DPR RI Dapil Riau, Dr Syahrul Aidi Maazat atas nasib mereka yang tidak jelas dalam dua tahun terakhir.

Syahrul Aidi sendiri saat ini duduk sebagai anggota Komisi V DPR yang membidangi nfrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Pencarian dan Pertolongan.

Syahrul Aidi mengaku, para Kades mengadu jika semakin tidak jelas, mereka mengancam akan menutup kantor desa karena tidak sanggup menjalankan operasional pemerintahan desa lagi.

"Saat ini kades di Meranti tidak mampu lagi menjalankan roda pemerintahan desa karena anggaran yang tidak mencukupi. Mereka mengadu ke saya agar memperjuangkan nasib mereka yang di ujung tanduk saat ini," kata Syahrul Aidi.

Dia menceritakan bahwa dalam dua tahun anggaran yaitu 2022 dan 2023 dana Penghasilan Tetap (Siltap) para perangkat desa tidak dicairkan 12 bulan.

Tahun 2022 tidak penuh 12 bulan dan tahun 2023 ini kabarnya hanya 1 bulan yang dicairkan padahal telah berjalan 3 bulan. Melihat keadaan ini, para kepala desa mengaku tidak sanggup lagi menjalankan operasional kantor desa.

"Laporan para kades ini jadi poin prioritas saat pertemuan dengan Kementerian Desa secepatnya. Kita akan segera panggil Kemendesa, dan meminta ini tolong dicarikan solusinya. Bagaimanapun kantor desa adalah pintu utama pelayanan publik di daerah. Jika tidak berjalan dengan baik maka masyarakat dan pemerintah akan dirugikan secara langsung," terang Syahrul yang kuga kata Ketua Alumni Al Azhar Mesir ini.

Syahrul Aidi berharap agar Pemkab Kepulauan Meranti mencarikan solusinya. Jangan dibiarkan hingga mengganggu roda pemerintahan dan situasi politik di Kepulauan Meranti.

"Kita juga meminta agar Pemprov Riau juga membantu mencarikan solusinya. Jangan dibiarkan Pemkab Meranti sendirian," tegas Syahrul Aidi.

Berita Lainnya

Index