Pastikan UN Berlangsung Lancar, Inspektorat Turun ke Sekolah

Pastikan UN Berlangsung Lancar, Inspektorat Turun ke Sekolah

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Ditengah para guru bersertifikasi masih menuntut dibayarkannya Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus, diam-diam Inspektorat Kota Pekanbaru turun ke sekolah-sekolah untuk mendata para guru dan pengawas yang tidak melaksanakan tugas.

Perlu diketahui, belum lama ini Walikota Pekanbaru, Firdaus mengeluarkan instruksi nomor 8/2019 yang inti garis besarnya yakni mengimbau para guru dan pengawas tidak meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya sebagai tenaga pendidik. Apalagi, sekarang para siswa SD dan SMP sedang melangsungkan Ujian Nasional (UN).

“Iya, tim dari Inspektorat dari kemarin sudah turun ke lapangan dan mendata mana guru-guru dan pengawas yang tidak melaksanakan tugas saat UN berlangsung,” kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuwir, Selasa (9/4/2019).

Syamsuwir menyebutkan, turunnya tim dari Inspektorat ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Pekanbaru ini memang lebih mempertegas mana para guru dan pengawas yang tidak menjalankan tugas sebagai mana mestinya.

“Jadi perlu kami tegaskan disini, bahwa kami tidak memeriksa tentang guru atau pengawas yang melakukan aksi demo. Tapi memeriksa guru dan pengawas yang tidak melaksanakan tugas,” ujarnya.

Saat disinggung apakah hal tersebut sama artinya Pemko Pekanbaru akan memberlakukan sanksi bagi para guru yang sampai saat ini masih melakukan aksi dengan turun mendatangi anggota DPRD? Mantan Kabag Hukum Setdako Pekanbaru ini hanya menjawab singkat.

“Intinya kita akan periksa dulu. Apalagi jumlah sekolah negeri di Pekanbaru ini jumlahnya juga cukup banyak. Tentunya apa yang kami lakukan ini akan berlanjut hingga beberapa hari kedepan,” imbuhnya.

Sekedar informasi, meski sebelumnya Walikota Pekanbaru, Firdaus sudah memaafkan para guru yang meninggalkan tugas hingga enam hari berturut-turut, faktanya para guru sertifikasi masih berharap agar Walikota Pekanbaru segera merevisi Perwako nomor 7/2019 yang menghapuskan TTP bagi guru bersertifikasi di Kota Pekanbaru. 

Berita Lainnya

Index