Setelah Diverifikasi, Dishub dan PLN akan Bongkar PJU Ilegal

Setelah Diverifikasi, Dishub dan PLN akan Bongkar PJU Ilegal
Ilustrasi

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Setelah mengganti Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan Lampu Hemat Energi (LHE), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan membongkar PJU liar yang ada di Pekanbaru.

Penertiban PJU yang akan dibongkar lebih kurang mencapai 1.900 titik dari seluruh Rayon terdiri dari Rayon Panam, Rayon Kota Timur, Rayon Kota Barat, Rayon Rumbai dan Rayon Simpang Tiga. 

“Jadi pembongkaran yang akan kita lakukan ini karena setelah kami turun dengan PLN, PJU tersebut tidak punya meteran atau kami anggap ilegal,” kata Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti.

Tidak hanya itu saja, PJU yang dianggap liar, pihaknya bersama PLN langsung memasangkan tanda stiker di tiang tersebut. “Setelah kami verifikasi, kami pasangkan stiker khusus,” imbuhnya.

Mantan Kasubag Protokol Setdako Pekanbaru ini menambahkan, dengan adanya pergantian PJU menggunakan LHE, maka tagihan yang selama ini memberatkan Pemko Pekanbaru bisa ditekan dan dikurangi.

“Jika biasanya perbulan Pemko Pekanbaru membayar tagihan PJU hingga Rp12 miliar, maka pembayaran tagihan sekarang akan berkurang lebih dari setengahnya. Jadi lebih berhemat lah,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index