Segera Dibuka, Ini Susunan Timsel Komisioner Bawaslu Riau

Segera Dibuka, Ini Susunan Timsel Komisioner Bawaslu Riau

PEKANBARU - Bawaslu RI telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penunjukan tim seleksi (Timsel) untuk seleksi Komisioner Bawaslu Riau. Ada dua kekosongan Komisioner lantaran berakhir masa jabatannya tahun ini.

Di Indonesia, setidaknya ada 29 provinsi yang berakhir masa jabatan komisionernya tahun 2023 ini. Termasuk dua di antaranya Bawaslu Provinsi Riau.

Timsel ini diketuai oleh Profesor Akbarizan, Dr Muhammad Syafi'i sebagai Sekretaris, dan tiga anggota lainnya Dr Hasanuddin, Rudolf Perdion SIp, dan Dr Mustiqowari.

Profesor Akbarizan saat dikonfirmasi membenarkan susunan itu. Saat ini, kata dia, seluruh pansel dikumpulkan di Jakarta untuk persiapan dan pembekalan perekrutan Anggota Bawaslu Provinsi, termasuk Riau.

"Iya, kami dikumpulkan untuk pembekalan. Setelah pembekalan nanti ada disusun jadwal pendaftaran. Target Bulan Juli sudah selesai semua dan dilantik," kata Profesor Akbarizan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan Timsel sudah ditetapkan Bawaslu RI dan akan langsung bekerja menjalankan tahapan perekrutan komisioner yang baru.

"Ada dua nama yang akan berakhir tahun ini yakni Hasan dan Datuk Zulhidayat, Timselnya juga sudah ditetapkan Bawaslu RI," kata Alnofrizal, Sabtu lalu.

Menurut Alnofrizal seleksi ini tidak akan menggangu proses pengawasan pemilu yang saat ini sudah berjalan. Ian memastikan, soal pengawasan tahapan Pemilu akan dilakukan maksimal oleh jajarannya hingga tingkat bawah.

"Insya Allah tidak akan mengganggu pengawasan di Bawaslu, semuanya akan berjalan dengan baik," kata Alnofrizal.

Adapun nama Timsel yang sudah ditetapkan adalah Mustiqowati Ummul Fitriyyah, Rudolf Perdion, Muhammad Syafi'i, Akbarrizan dan Hasanudin.

Berita Lainnya

Index