Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu, Begini Kata KPU Riau

Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu, Begini Kata KPU Riau

PEKANBARU - Keterbukaan informasi publik sangat penting bagi sebuah lembaga publik lantaran dapat berpengaruh kepada imej masyarakat terhadap sebuah lembaga. Salah satu tugas PPID adalah menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi.

Demikian dikatakan Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir saat bimbingan teknis (Bimtek) Strategi Pengembangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kata dia, hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Agar penyampaian informasi dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat secara nyata terpenuhi,” kata Ilham, Jumat (31/3/2023).

Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, tugas dan fungsi pejabat PPID, serta bagaimana cara mengelola informasi publik secara efektif dan terintegrasi. Selain itu, peserta juga diberikan wawasan tentang pengembangan sistem informasi PPID, pengelolaan data digital, dan inovasi dalam pengelolaan informasi publik.

“Kepada rekan-rekan pengelola PPID baik provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan untuk dapat mempublikasi data-data Pemilu maupun kelembagaan KPU untuk diketahui masyarakat luas selagi informasi tersebut bukan tergolong ke dalam kategori informasi yang dikecualikan,” jelas Nugroho.

Lanjut dia, KPU Riau mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik demi terwujudnya pemilu yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Berita Lainnya

Index