Bawaslu Riau Ingatkan Jangan Manfaatkan Bulan Ramadan untuk Kampanye

Bawaslu Riau Ingatkan Jangan Manfaatkan Bulan Ramadan untuk Kampanye
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengingatkan dan mengimbau peserta pemilu terutama bakal calon legislatif (Bacaleg) agar tidak memanfaatkan Bulan Ramadan sebagai momentum untuk berkampanye.

“Kami mengingatkan untuk tetap menghargai tahapan yang berjalan. Jadi yang bisa dilakukan sekarang hanya menyosialisasikan dirinya,” kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Senin (03/04/2023).

Kata Alnofrizal, Bacaleg diharapkan untuk tetap menghargai tahapan yang berjalan. Karena belum ada Calon Legislatif yang mendaftar, maka bacaleg hanya diberikan izin untuk melakukan sosialisasi.

“Perlu diketahui, yang membedakan sosialisasi dan kampanye adalah pada ajakan memilihnya dan menyampaikan visi misi dari Calon Legislatif itu sendiri,” kata Alnofrizal.

Alnofrizal menjelaskan saat ini tahapan pemilu sudah masuk tahap verifikasi faktual pencalonan DPD dan pemutakhiran data pemilih. Dia menambahkan, masyarakat dapat membantu mengawasi semua proses tahapan Pemilu melalui aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu”.

Melalui aplikasi itu masyarakat bisa mengirim foto dan video sebagai bukti jika ada dugaan pelanggaran kecurangan Pemilu. “Adanya indikasi politik uang itu adalah salah satu pelanggaran yang wajib diketahui masyarakat, Bawaslu tetap memaksimalkan pencegahan agar Pemilu dapat berjalan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Namun, sampai saat ini belum ada laporan masuk terkait pelanggaran tersebut. Bawaslu juga sudah berkomitmen untuk mengawal berjalannya proses Pemilu.

“Sampai sekarang belum ada laporan. Tetapi tentunya kita semua berkomitmen untuk bersama mengawal jalannya proses Pemilu sebagaimana yang sama kita harapkan,” jelasnya.

Berita Lainnya

Index