Firdaus: Pusat Perbelanjaan Diinstruksikan Buka Diatas Jam 12.00 WIB

Firdaus: Pusat Perbelanjaan Diinstruksikan Buka Diatas Jam 12.00 WIB
Walikota Pekanbaru, Firdaus.

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Lima hari jelang Pemilihan Umum (Pemilu), Walikota Pekanbaru, Firdaus mengeluarkan surat instruksi bagi seluruh pusat perbelanjaan atau dunia usaha di Kota Pekanbaru untuk membuka tempat usahanya setelah pukul 12.00 WIB. Hal ini dilakukan agar seluruh karyawan dapat terlebih dahulu memberikan hak suaranya.

“Iya, kita minta seluruh pusat perbelanjaan atau keramaian khususnya dunia usaha baik Mall, Ritel, Swalayan untuk membuka tempat usahanya setelah jam 12 siang,” kata Firdaus.

Firdaus mengharapkan seluruh karyawan sebelum masuk bekerja untuk menyempatkan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terlebih dahulu sebelum menjalankan aktifitas bekerjanya.

“Berhubung ditanggal 17 April mendatang tanggal merah, saya juga sangat berharap seluruh ASN untuk menyempatkan datang ke TPS sebelum melakukan liburan. Bagi yang bekerja, datang ke TPS sebelum masuk  bekerja,” ujarnya.

Terakhir, Walikota Pekanbaru dua periode ini berharap seluruh ASN dan masyarakat Kota Pekanbaru dapat membantu tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mencapai target partisipasi Pemilu.

“Mari kita bantu target KPU agar tercapai partisipasi pemilih hingga mencapai 77,5 persen di Pemilu 2019,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index