Masih Ada Pejabat yang Belum Sampaikan LHKPN

Masih Ada Pejabat yang Belum Sampaikan LHKPN
Ilustrasi

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru masih menunggu pejabat Pemko Pekanbaru yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2019.

“Sampai hari ini masih ada 5 pejabat yang belum menyampaikan LHKPN ke BKPSDM Pekanbaru. Kami berharap pejabat tersebut dapat segera menyerahkan ke BKPSDM,” kata Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Pekanbaru Fajri Adha.

Fajri menyebutkan, untuk 6 pejabat yang belum mengisi LHKPN, BKPSDM Kota Pekanbaru mengimbau segera memberi laporan mengingat batas waktu pelaporan sendiri sudah berakhir pada 31 Maret 2019 lalu.

“Meski mereka tercatat di sistem terlambat tercantum, tapi kami tetap mengimbau pejabat yang belum menyampaikan LHKPN. Jika tidak juga memberi laporan, tentu ada sanksinya mulai dari teguran tertulis hingga sanksi tegas lainnya sesuai aturan berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus menyatakan, pelaporan LHKPN sejalan dengan upaya pemerintah kota guna melakukan perubahan dan mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Namun tak ditampiknya masih banyak pejabat yang belum bisa menerima perubahan.

“Mereka itu (yang tidak lapor kekayaan) manusia-manusia yang belum bisa berubah. Inilah yang kita reformasi agar mereka bisa dan mampu keluar dari zona,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index