Dikandangkan saat Lebaran

Pejabat Pemprov Riau Kembali Gunakan Mobil Dinas

Pejabat Pemprov Riau Kembali Gunakan Mobil Dinas
Ilustrasi

PEKANBARU - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima kunci mobil dinas, yang sebelumnya dikandangkan saat libur nasional dan cuti bersama Lebaran lalu. 

Sebelumnya kendaraan dinas pejabat dikandangkan saat libur dan cuti Lebaran. Hal itu menindaklanjuti Surat Gubernur Riau No.024/BPKAD/1871 tanggal 13 April 2023, terkait larangan pejabat Pemprov Riau menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Kepala BPKAD Riau, Indra SE melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra mengatakan, kunci kendaraan dinas yang dikumpulkan di OPD sudah diserahkan ke masing-masing OPD.

"Sudah semua kunci mobil dinas pejabat yang dikumpulkan saat libur dan cuti Lebaran diambil oleh Pengurus Barang masing-masing OPD," kata Ispan, Rabu (26/4/2023).

Ispan menyampaikan, total kunci yang diserahkan ke OPD sesuai dengan kendaraan yang dikumpulkan sebanyak 345 mobil dinas.

"Saat ini kendaraan dinas pejabat sudah boleh digunakan untuk menunjang kedinasan di masing-masing OPD," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index